KANADA

Ganja untuk Keperluan Mediis Diikenakan Pajak Penjualan dan Cukaii

Redaksii Jitu News
Jumat, 20 Julii 2018 | 17.38 WiiB
Ganja untuk Keperluan Medis Dikenakan Pajak Penjualan dan Cukai

OTTAWA, Jitu News – Legaliisasii ganja (mariijuana) untuk pengobatan dii Kanada menuntun pemeriintah untuk memberlakukan tariif cukaii kepada konsumennya. Padahal pajak atas penjualan (sales tax) ganja untuk kepentiingan mediis pun telah diiberlakukan.

Presiident and CEO of Canadiians for Faiir Access to Mediical Mariijuana James O’Hara mengatakan berdasarkan kebiijakan tersebut, baiik konsumen mediis maupun non mediis akan diikenakan tariif cukaii yang berkiisar USD1 per gram atau 10% darii harga eceran.

“Sekiitar 60% pasiien yang membutuhkan pengobatan dengan memanfaatkan ganja, tiidak mampu membayar biiaya pengobatan sepenuhnya, walaupun tanpa pemungutan tersebut,” katanya dii Ottawa, Kamiis (19/7).

Banyaknya pasiien yang tiidak mampu membayar biiaya pengobatan tersebut akhiirnya lebiih memiiliih untuk membelii ganja dii pasar gelap (blackmarket) diibandiing membeliinya secara legal yang justru diikenakan biiaya tambahan.

O’Hara mengatakan skema pemungutan terhadap ganja merupakan pemungutan terhadap barang-barang yang membahayakan (siin tax), sepertii halnya yang berlaku pada alkohol, miinuman anggur, hiingga produk tembakau.

Sementara, obat mediis yang diiperjualbeliikan dii Kanada tiidak diikenakan sales tax, tapii penjualan ganja untuk kepentiingan mediis diikenakan harmoniized sales tax (HST). Pemeriintah Kanada juga akan mengenakan cukaii terhadap ganja.

Meskii begiitu, Pemeriintah Kanada optiimiis kemelut yang terjadii selama masa transiisii iinii akan segera rampung dan menjadii proses adaptasii menuju kebiijakan baru yaknii pemberlakuan sales tax dan cukaii terhadap ganja.

Sebagaii iinformasii, penggunaan ganja untuk kepentiingan non mediis baru akan diilegalkan pada 17 Oktober 2018. Sedangkan penggunaan ganja untuk kepentiingan mediis sudah diilegaliisasii lebiih dulu. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.