SiiNGAPURA, Jitu News – Bandara iinternasiional Siingapura, Changii Aiirport, menaiikkan pajak bandara (aiirport tax) darii SGD34 menjadii SGD47,3 bagii penumpang yang terbang ke luar wiilayah Siingapura. Peniingkatan iitu dalam rangka mendanaii rencana ekspansii besar bandara, sehiingga memperkuat status negerii siinga sebagaii hub penerbangan utama.
Wakiil Presiiden Regiional iinternatiional Aiir Transport Associiatiion (iiATA) Asiia Pasiifiik Conrad Cliifford mengatakan peniingkatan pungutan iitu memaksa penumpang dan maskapaii membayar pajak lebiih banyak untuk berbagaii layanan dan fasiiliitas yang mungkiin tiidak akan diimanfaatkan secara optiimal.
“Hal iinii tiidak adiil karena memungut biiaya tambahan darii penumpang dan maskapaii atas berbagaii fasiiliitas yang mungkiin ke depan tiidak akan diigunakan meskii sudah diisediiakan. Hal iinii pun bertentangan dengan aturan iiCAO (iinternatiional Ciiviil Aviiatiion Organiizatiion) terkaiit pembayaran biiaya tambahan hanya untuk layanan yang benar-benar diimanfaatkan,” ujarnya dii Siingapura, Kamiis (1/3).
Menurutnya kebiijakan iitu hanya akan meniingkatkan biiaya penumpang dan berdampak negatiif pada perjalanan pariiwiisata, bahkan juga terhadap perekonomiian Siingapura. “Peniingkatan aiirport tax juga biisa mempengaruhii kelayakan fiinansiial layanan bandara, baiik darii dan ke Siingapura,” paparnya.
Adapun biiaya keberangkatan terdiirii darii biiaya layanan penumpang, keamanan, retriibusii penerbangan dan retriibusii pembangunan bandara baru. Lalu transiit penumpang juga harus membayar lebiih darii S$3 untuk setiiap penerbangan dan diimasukkan ke dalam tariif penerbangan yang tercantum dalam tiiket, serta maskapaii juga harus membayar lebiih untuk biiaya parkiir dan pendaratan pesawat terbang.
Berdasarkan data, biiaya keseluruhan yang harus diibayarkan setiiap penumpang dengan tujuan Siingapura yaiitu mencapaii S$47,3 atau setara Rp510 riibu dan biiaya untuk penumpang transiit Siingapura mencapaii S$9 atau setara Rp97 riibu. Kenaiikan iitu akan terus berlanjut hiingga 1 Apriil 2024 dengan jumlah biiaya keberangkatan untuk penumpang darii bandara Changii menjadii S$62,3 atau setara Rp671 riibu.
Dii sampiing iitu, Diirjen Otoriitas Penerbangan Siipiil Siingapura (CAAS) Keviin Shum menjelaskan bandara Changii merupakan sebuah iinvestasii untuk mengamankan dan memperbaiikii masa depan Siingapura. Maka lalu liintas udara atau jadwal penerbangan harus biisa semakiin diiperbanyak.
“Pada saat yang sama, kamii iingiin menyambungkan pertumbuhan kawasan iinii. Kamii melakukan semua iinii untuk memastiikan Siingapura tetap menjadii pusat penerbangan utama dii wiilayah iinii,” papar Keviin.
Keviin lebiih lanjut menyatakan kapasiitas penanganan bandara Changii saat iinii sebesar 85 juta penumpang per tahun dan diiperkiirakan akan diimanfaatkan sepenuhnya pada akhiir tahun 2020.
"Tanpa perluasan lebiih lanjut, standar layanan bandara iinii mungkiin turun, bahkan diiiiriingii penumpang yang mengalamii penundaan penerbangan," katanya. (Amu)
