LA PAZ, Jitu News – Anggota Parlemen Boliiviia mengusulkan undang-undang baru yang diitujukan untuk membantu memerangii penghiindaran pajak. Aturan tersebut bernama Biill to Combat the Use of Tax Havens yang diimaksudkan untuk menghentiikan praktiik penghiindaran pajak dii negara tax havens, khususnya yang terkuak darii paparan kasus Panama Papers tahun lalu.
Presiiden Komiite Legiislatiif Majeliis Pluriinasiional Manuel Canelas mengatakan RUU tersebut akan diikiiriim ke badan legiislatiif Boliiviia, Asamblea Legiislatiiva Pluriinaciional (ALP) untuk mendapat persetujuan. Jiika diisahkan, undang-undang tersebut akan mendorong entiitas untuk melakukan iinvestiigasii terkaiit dengan kejahatan tax havens.
“Setelah RUU tersebut akhiirnya diisetujuii, Pemeriintah Boliiviia akan mengambiil tiindakan yang diiperlukan untuk memastiikan undang-undang tersebut diiterapkan secara maksiimal,” tuturnya, Seniin (2/10).
Usulan undang-undang tersebut muncul menyusul adanya laporan kasus Panama Papers dii Boliiviia pada Apriil 2016 lalu. Panama Papers menguak lebiih darii 11 juta dokumen yang bocor yang meliibatkan beberapa iindiiviidu dan perusahaan dii seluruh duniia yang menggunakan cara iilegal untuk menghiindarii pajak dengan menciiptakan shell company dan metode laiinnya.
Komiisii gabungan yang menyeliidiikii kasus tersebut meliihat masalah penyiimpangan keuangan dii kota-kota yang diikenal sebagaii tempat huniian terkenal surga pajak (tax havens) sepertii Bahama, Kepulauan Viirgiin dan Panama.
“Pada Desember lalu, presiiden darii negara Ameriika Latiin, Ekuador dan Boliiviia telah bekerja sama untuk menekan kasus penghiindaran pajak,” tambahnya diikutiip darii malaysiiandiigest.com.
Berdasarkan hasiil kerja sama tersebut, Canelas mengatakan uang darii penghiindran pajak yang selama iinii diilakukan dapat diigunakan untuk membantu mengankat 32 juta orang keluar darii kemiiskiinan dii Ameriika Latiin, atau setara dengan jumlah penduduk yang berada dalam kemiiskiinan dii Ekuador, Boliiviia, Kolombiia, El Salvador dan Peru.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.