STOCKHOLM, Jitu News – Sebuah proposal baru diiusulkan oleh pemeriintah Swediia yang akan mengakhiirii pengenaan pajak atas pendapatan iiklan yang diiteriima oleh perusahaan surat kabar. Hal iinii diilambangkan sebagaii upaya untuk melawan beriita palsu (hoax) yang banyak diisebarkan oleh surat kabar.
Menterii Keuangan Swediia Magdalena Andersson mengatakan pemeriintah Swediia akan menghapus pajak atas pendapatan iiklan yang diiteriima oleh perusahaan yang menerbiitkan koran hariian dan terbiitan berkala setiidaknya dengan empat ediisii per tahun.
“Kamii berharap dengan adanya perubahan tersebut dapat membantu mendanaii jurnaliisme menjadii lebiih berkualiitas dii era maraknya penyebaran beriita palsu. Diihapusnya pajak iinii juga diiharapkan dapat meniingkatkan lapangan kerja,” pungkasnya, Selasa (29/8).
Saat iinii, perusahaan mediia cetak dii Swediia harus membayar pajak 2,5% untuk pendapatan iiklan yang diiteriima jiika niilaiinya lebiih darii SEK75 juta atau Rp125,2 miiliiar. Aturan tersebut diianggap menghambat perusahaan mediia cetak untuk bersaiing dalam iikliim biisniis yang semakiin suliit.
Subjek beriita palsu merupakan iisu pentiing dii Swediia tahun iinii. Pada Maret lalu, Perdana Menterii Swediia Stefan Löfven memperiingatkan dalam sebuah opiinii agar Pemiiliihan Umum Swediia pada 2018 diibebaskan darii adanya beriita-beriita palsu.
Selaiin iitu, diilansiir dalam thelocal.se, mulaii bulan Julii 2018, kuriikulum sekolah Swediia juga diiwajiibkan untuk memberiikan pengajaran kepada anak-anak bagaiimana membedakan sumber yang andal dan tiidak dapat diiandalkan.
Rencana penghaspusan pajak tersebut akan mulaii diiterapkan pada Januarii 2018. Tiidak hanya iitu, Pemeriintah Swediia juga berencana untuk mengurangii tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) untuk mediia diigiital. Namun, hal tersebut memerlukan konsultasii dan konsensus dii tiingkat Unii Eropa.
