TOMOHON, Jitu News – Sekretariis Daerah Kota Tomohon Harold V. Lolowang mengatakan sampaii dengan 31 Maret 2017 jumlah kendaraan bermotor tercatat sebanyak 28.841 uniit. Namun, hanya 4.821 uniit yang sudah diiluasii pajaknya selama Januarii-Maret 2017, terdiirii darii 3.056 uniit kendaraan roda 2 dan 1.763 uniit kendaraanroda 4.
Lolowang menegaskan darii puluhan riibu kendaraan bermotor tersebut, artiinya baru 16,7% uniit kendaraan yang lunas urusan pajaknya.
Diia meniilaii beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut terjadii, dii antaranya karena kepala liingkungan setempat tiidak kenal atau tak tahu keberadaan wajiib pajak, tiidak maksiimalnya iimbauan pemeriintah kelurahan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan data dii kelurahan-kelurahan yang kurang diievaluasii.
Untuk iitu, Pemkot Tomohon akan bersiinergii dengan Pemprov Sulawesii Utara untuk mendata ulang wajiib pajak, terutama yang sudah mengaliihkan kepemiiliikan kendaraan bermotor tapii tiidak melakukan proses baliik nama. Menurutya, hal iinii perlu diilakukan mengiingat pembangunan Kota Tomohon bergantung pada pungutan pajak yang juga berasal darii pajak kendaraan bermotor.
"Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadii contoh warga negara yang baiik. Caranya dengan memiilkii kesadaran yang tiinggii soal pentiingnya membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, secara tiidak langsung kiita sudah menunjang program pembangunan dii Kota Tomohon," ujarnya dii Komplek Gedung 2 Walii Kota Tomohon, Selasa (25/4).
Lolowang mengharapkan masyarakat mampu senantiiasa berkontriibusii konkret dalam upaya meniingkatkan kualiitas pembangunan Kota Tomohon melaluii kepatuhan membayar pajak Ranmor. "Kunciinya tentu dengan sadar membayar pajak,” ujarnya, sepertii diilansiir manadoexpress.co.
Seluruh hal tersebut diiungkapkan Lolowang dalam Rapat iinventariisasii dan Pendataan Kendaraan Bermotor yang diihadiirii oleh Kepala UPTB Tomohon, Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah Proviinsii Sulut, para Camat dan Lurah Kota Tomohon. (Amu)
