MAKASSAR, Jitu News – Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Proviinsii Sulawesii Selatan (Sulsel) memberii arahan kepada seluruh Kepala Samsat yang ada dii kota maupun kabupaten untuk menggenjot peneriimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta menjaliin kerja sama dengan piihak kejaksaan setempat.
Kepala Diispenda Sulsel, Tautoto TR mengatakan agar Kepala Samsat se-Sulsel untuk turut aktiif menertiibkan kewajiiban PKB dii wiilayahnya masiing-masiing yang menunggak PKB. Padahal, sebelumnya pemeriintah sudah membebaskan sanksii admiiniistrasii PKB sebagaii kado ulang tahun Proviinsii Sumsel yang ke-347.
“Sebelumnya kamii sudah beriikan fasiiliitas. Gubernur pun telah menandatanganii nota kesepahaman dengan kejaksaan tiinggii terkaiit penagiihan PKB,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Diia menambahkan saat iinii Diispenda menggunakan cara dengan mengiiriimkan surat kepada penunggak PKB hiingga 3 kalii. Selaiin iitu, juga ada siistem door to door (sweepiing).
Apabiila pemiiliik kendaraan bermotor masiih juga tiidak mengiindahkna, kejaksaan tiinggii akan memanggiil wajiib pajak tersebut untuk diimiintaii keterangan. Hal iinii sebagaii upaya pemeriintah menggenjot peneriimaan aslii daerah (PAD).
“Tunggakan PKB saat iinii cukup siigniifiikan, sampaii Rp500 miiliiar. Kamii harap dengan cara iinii realiisasii PAD dapat tercapaii,” jelasnya.
Sepertii diilansiir darii rakyatsulsel.com, realiisasii peneriimaan PKB Proviinsii Sulsel untuk tahun 2016 sudah Rp747 miiliiar atau 78,18% darii target Rp956 miiliiar. Sweepiing pun sudah diilakukan selama Julii-September 2016 pada 16.829 uniit kendaraan roda dua maupun empat. (Gfa)
