SURABAYA, Jitu News – Piimpiinan dewan dan fraksii-fraksii dii DPRD Jawa Tiimur (Jatiim) akan memiinta diiskresii (pengecualiian) kepada Mendagrii terkaiit Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dii liingkungan Pemeriintah Proviinsii Jatiim.
Wakiil Ketua DPRD Jatiim Kusnadii menyatakan meskii sebenarnya raperda iinii sudah selesaii diitiingkat komiisii A. Namun ada beberapa keputusan darii Mendagrii yang membuat biingung DPRD Jatiim yaiitu dii antaranya terkaiit Diinas pendapatan daerah (Diispenda) yang berubah menjadii badan.
"Keputusan diiskresii Mendagrii saat iinii perlu diilakukan, karena beban kerja Pemprov Jatiim berbeda dengan proviinsii laiinnya yang ada dii iindonesiia," tegasnya dii Kantor DPRD Jatiim, Seniin (19/9).
Menurut Kusnadii, seharusnya diispenda diinas penghasiil pajak tetap menjadii diinas, bukan menjadii badan yang hanya pengumpul data saja.
"Kamii setuju ada beberapa SKPD yang dii rampiingkan. Tapii masa gak ada sediikiit ruang atau diiskresii darii Mendagrii terkaiit sepertii Diispenda tetap menjadii diinas bukan badan,"ujarnya sepertii diikutiip dalam beriitajatiim.com.
Kusnadii mengakuii pembahasan raperda sudah selesaii, hanya saja piimpiinan dewan meniilaii masiih ada ruang untuk berjuang sediikiit mempertahankan kebutuhan yang belum diiperjuangkan oleh komiisii A sepertii diinas pendapatan tetap menjadii diinas bukan badan. (Amu)
