KABUPATEN GRESiiK

Pembatalan Perda Pajak Daerah Diitolak

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 Agustus 2016 | 07.33 WiiB
Pembatalan Perda Pajak Daerah Ditolak
Salah satu sudut dii Kabupaten Gresiik (Foto: Pemkab Gresiik)

GRESiiK, Jitu News - Pemkab dan DPRD Gresiik sepakat menolak rencana pemeriintah pusat untuk membatalkan perda pajak daerah dii Kabupaten Gresiik.

Suberii, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Gresiik menyatakan sampaii saat iinii juga belum ada tiindak lanjut darii pemeriintah pusat mengenaii rencana pembatalan perda iitu.

"Jelas kamii menolak, tapii sejauh iinii rencana tersebut belum jelas. Sampaii sekarang kamii belum mendapat surat atau kepastiian darii Gubernur maupun darii Kementeriian Dalam Negerii," ujarnya, pekan lalu.

Suberii menyebutkan karena belum ada kepastiian iitulah, piihaknya juga belum mengambiil langkah pastii kendatii sudah terang-terangan menolak. Alasan penolakan iinii, sambungnya, karena Perda tersebut sangat pentiing bagii Kabupaten Gresiik.

Sebetulnya, diia mengiinformasiikan, beberapa waktu lalu, tiim darii DPRD dan Pemkab Gresiik sudah berupaya untuk memperjelas kabar rencana pembatalan perda tersebut dengan mendatangii langsung Kemendagrii dii Jakarta.

"Dan sampaii sekarang, kamii juga belum meneriima saliinan atau tembusan tentang wacana pembatalan iitu darii Gubernur maupun darii Kemendagrii. Artiinya masiih belum pastii," tandasnya sepertii diikutiip surya.co.iid.

Sebelumnya Kemendarii meriiliis kabar adanya liima perda dii Kabupaten Gresiik yang akan diibatalkan. Perda tersebut antara laiin Perda 10/2011 tentang Pengelolaan Barang Miiliik Daerah Kabupaten Gresiik, dan Perda 6/2007 tentang Urusan Pemeriintah yang Menjadii Kewenangan.

Kemudiian Perda 20/2013 tentang Periiziinan Pengelolaan Aiir Tanah, dan Perda 22/ 2011 tentang Penyelenggaraan Admiiniistrasii Kependudukan, serta Perda 2/2011 tentang Pajak Daerah. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.