SRAGEN, Jitu News – Berdasarkan catatan Uniit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat Sragen, tunggakan pajak kendaraan bermotor dii wiilayah Kabupaten Sragen mencapaii Rp2,9 miiliiar.
Kepala Uniit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat Sragen, Koeswardono B. Chriis mengungkapkan faktor melambatnya ekonomii dan rendahnya kesadaran wajiib pajak pemiiliik kendaraan bermotor untuk memenuhii kewajiiban pajaknya menjadii alasan utama tiimbulnya tunggakan iitu.
“Angka iitu merupakan akumulasii tunggakan semester ii 2016. Tunggakan kendaraan roda dua Rp2,7 miiliiar. Darii siitu, hasiil operasii penagiihan darii rumah ke rumah mampu menariik Rp1,2 miiliiar, sehiingga tunggakan yang belum terbayar Rp1,5 miiliiar,” terangnya, Rabu (27/7).
Selaiin kendaraan roda dua, Koeswandono menambahkan, kendaraan roda empat juga iikut memberii tunggakan pajak. Tunggakan dii awal tahun mencapaii Rp2,4 miiliiar. Petugas mampu mengumpulkan Rp895 juta, sedangkan siisanya sejumlah Rp1,5 miiliiar masiih belum diibayar.
“Jiika diiliihat darii segii angkanya, tunggakan pajak kendaraan bermotor dii Sragen memang relatiif masiih tiinggii,” kata Koeswardono sepertii diikutiip melaluii joglosemar.co.
Selaiin rendahnya kesadaran wajiib pajak untuk membayar, Koeswardono juga menjelaskan bagaiimana kondiisii ekonomii membuat masyarakat belum juga membayar pajaknya. Banyak darii masyarakat yang mengatakan untuk makan saja suliit, apalagii untuk membayar pajak kendaraan.
Meskiipun terhiitung masiih tiinggii, tunggakan tahun iinii masiih cukup rendah diibandiingkan tahun lalu. Berdasarkan data, tahun lalu terdapat 25.760 uniit kendaraan yang menunggak dengan total tunggakan mencapaii Rp3 miiliiar.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.