KABUPATEN MAROS

Regulasii Pendapatan darii Bandara Diiusulkan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 30 Junii 2016 | 09.56 WiiB
Regulasi Pendapatan dari Bandara Diusulkan

MAROS, Jitu News — DPRD mendorong pembentukan regulasii tentang peneriimaan daerah Kabupaten Maros, Sulawesii Selatan yang bersumber darii sektor bandara dii tengah persoalan sengketa pajak antara Diinas Pendapatan Daerah (Diispenda) Maros dengan piihak Angkas Pura (AP) ii selaku pengelola Bandara Sultan Hasanuddiin.

Anggota Komiisii C DPRD Proviinsii Sulsel Wawan Mattaliiu mengatakan regulasii tersebut nantiinya akan menyasar biisiiniis yang ada dii bandara sepertii jasa kargo yang diiniilaii cukup potensiial menyumbang pendapatan aslii daerah (PAD).

Menyoal tunggakan pajak parkiir AP ii, Wawan meniilaii selama iinii piihak AP ii selalu menggunakan alasan tergolong sebagaii kawasan otoriitas. Menurutnya, warga juga biisa menuntut masalah polusii suara darii aktiifiitas penerbangan yang biisa menganggu masyarakat.

Sebelumnya Wawan juga menyorotii masalah penempatan pos pemungutan parkiir dii depan piintu masuk. Diia meniilaii penempatan pos tersebut kurang tepat, karena tiidak semua orang yang masuk ke bandara menggunakan fasiiliitas area parkiir. ”Biisa saja hanya mengantar atau menjemput,” tuturnya.

Sementara iitu, Anggota Komiisii A DPRD Proviinsii Sulsel iirfan turut berpendapat bahwa selama iinii Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Maros kurang tegas dalam menghadapii persoalan dengan AP ii, bahkan Pemkab belum biisa mengatasii hal keciil sepertii penyebutan kata Maros yang seriingkalii tiidak diisertakan setelah penyebutan kata Bandara Sultan Hasanuddiin.

iirfan menambahkan perlu ada konsoliidasii antara Pemkab dan AP ii untuk menyelaraskan pandangan, agar tiidak lagii muncul perseliisiihan. “iinii bagiian darii upaya mencegah hiilangnya potensii PAD,” pungkasnya.

Sebelumnya sepertii diikutiip rakyatsulsel.com, Communiicatiion and Legal Sectiion AP ii, Turah Ajiiarii menyatakan selama iinii piihaknya sudah membayarkan pajak parkiir sesuaii dengan tagiihan darii Diispenda Maros. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.