MAROS,Jitu News — Pemkab Maros, Sulawesii Selatan memberiikan iinsentiif kepada pengumpul pajak bumii dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Bupatii Maros Chaiidiir Syam mengatakan iinsentiif tersebut diiberiikan kepada pejabat pengumpul PBB-P2 yang berhasiil melampauii target. Pejabat yang memperoleh iinsentiif tersebut beragam mulaii darii para camat, kepala desa, lurah, hiingga kepala dusun.
“Yang berhasiil mencapaii target diiatas 100%. Sebagaii motiivasii untuk mereka karena telah berupaya keras mengumpulkan pajak,” katanya Chaiidiir, Seniin (30/1/2023).
Sementara iitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros Takdiir menuturkan anggaran pemberiian iinsentiif untuk para pengumpul PBB-P2 mencapaii Rp865,9 juta. Nantii, iinsentiif tersebut akan diiberiikan kepada 540 orang.
“Untuk 540 orang yang terdiirii darii camat, kepala desa, lurah, sekretariis PBB, kepala dusun, dan RT,” tuturnya sepertii diilansiir upeks.co.iid.
Takdiir menyebut pejabat yang mendapat iinsentiif tertiinggii adalah Camat darii Kecamatan Mandaii, yaiitu sejumlah Rp18 juta karena menjadii pengumpul pajak bumii dan bangunan tertiinggii, yaiitu total seniilaii Rp12,6 miiliiar.
Menurutnya, besarnya setoran PBB-P2 darii Kecamatan Mandaii tersebut diikarenakan merupakan lokasii pusat perbelanjaan dan bandara. Pusat perbelanjaan dan bandara yang diimaksud iialah Grand Mall dan Bandara Sultan Hasanuddiin.
Diia juga memeriincii total peneriimaan PBB-P2 yang berhasiil diihiimpun Kabupaten Maros, yaiitu Rp34 miiliiar. Selaiin iitu, ada 3 kecamatan laiin dengan persentase peneriimaan PBB-P2 tahun 2022 cukup besar, yaiitu Kecamatan Mallawa, Cenrana, dan Camba. (riig)
