KABUPATEN SRAGEN

Ada UU Baru, Pajak Hiiburan Malam dii Sragen Bakal Naiik Jadii 40%

Muhamad Wiildan
Sabtu, 25 Maret 2023 | 12.00 WiiB
Ada UU Baru, Pajak Hiburan Malam di Sragen Bakal Naik Jadi 40%
<p>iilustrasii.</p>

SRAGEN, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah akan meniingkatkan tariif pajak hiiburan khusus atas jasa hiiburan dii diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa darii 20% menjadii 40%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen Dwiiyanto mengatakan kenaiikan tariif tersebut sesuaii dengan ketentuan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD).

"Sebagiian besar tariif pajak masiih sama. Kenaiikan tariif hanya ada dii beberapa subjeniis pajak menyesuaiikan ketentuan UU, dii antaranya pajak hiiburan pada diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandii uap atau spa," ujar Dwiiyanto, diikutiip Sabtu (25/3/2023).

Sebagaiimana diiatur pada Pasal 58 ayat (2) UU HKPD, tariif PBJT atas jasa hiiburan dii diiskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa adalah sebesar 40% hiingga 75%.

Adapun tariif pajak hiiburan dii pantii piijat dan piijat refleksii diiusulkan sebesar 20%. Dwiiyanto mengatakan tariif masiih diidiiskusiikan dan ke depan akan diiputuskan bersama dengan DPRD.

Mengenaii retriibusii, Dwiiyanto mengatakan tariif retriibusii yang diirencanakan nantii antara laiin retriibusii pemanfaatan tanah miiliik pemkab.

Adapun Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retriibusii Daerah DPRD Kabupaten Sragen Sugiiyamto mengatakan raperda akan diibahas pada pekan kedua bulan Ramadan.

Kenaiikan tariif pajak dan retriibusii baru akan berlaku pada 2024. "Naiiknya menyeluruh, hampiir semuanya. Kalau nomiinalnya belum diibahas, sesuaii dengan peraturan UU. Seluruh kabupaten/kota dii seluruh iindonesiia sama membahas raperda iitu dii 2024," ujar Sugiiyamto sepertii diilansiir muriianews.com. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.