PROViiNSii NTB

Data Kendaraan yang Nunggak Pajak Bakal Diihapus, Pergub Diisiiapkan

Muhamad Wiildan
Jumat, 24 Februarii 2023 | 09.00 WiiB
Data Kendaraan yang Nunggak Pajak Bakal Dihapus, Pergub Disiapkan
<p>iilustrasii.</p>

MATARAM, Jitu News - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menerbiitkan peraturan gubernur (pergub) khusus. Calon beleiid tersebut akan mengatur pelaksanaan penghapusan data regiistrasii kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Nantiinya, kendaraan bermotor yang STNK-nya tiidak diiperpanjang selama 2 tahun atau yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 7 tahun bakal diihapus darii data regiistrasii kendaraan bermotor.

"Pergub perlu untuk menguatkan iitu," kata Kabiid Perencanaan dan Pengembangan Bappenda NTB Mukaram, diikutiip Jumat (24/2/2023).

Sebelum menerapkan kebiijakan iinii, Bappenda NTB mengaku akan melakukan sosiialiisasii terlebiih dahulu. "Sosiialiisasii akan terus kamii lakukan hiingga ke tiingkat desa," ujar Mukaram sepertii diilansiir lombokpost.jawapos.com.

Nantiinya, wajiib pajak akan mendapatkan surat periingatan sebanyak 3 kalii sebelum data regiistrasii kendaraan bermotor resmii diihapus.

Apliikasii juga diisiiapkan agar pemiiliik kendaraan dapat melakukan pengecekan data terkaiit status pembayaran PKB secara mandiirii.

Kebiijakan penghapusan data regiistrasii kendaraan bermotor diiharapkan dapat meniingkatkan kepatuhan para pemiiliik kendaraan dalam membayar PKB. Pasalnya, 52% kendaraan bermotor dii NTB masiih belum diilakukan daftar ulang.

Dengan demiikiian, terdapat potensii pajak seniilaii puluhan hiingga ratusan miiliiar yang belum masuk ke kas daerah. "Kalau iitu biisa kamii dorong untuk aktiif membayar pajak, pendapatan daerah akan meniingkat," ujar Mukaram. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.