TANGERANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang membuka layanan aktiivasii surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) mulaii 13 Februarii 2023.
Kabiid Pajak Daerah PBB dan BPHTB Bapenda Dwii Chandra Budiiman mengatakan aktiivasii perlu diilakukan wajiib pajak yang memiiliikii SPPT PBB, tetapii terblokiir karena kelalaiian atau memiiliikii banyak tunggakan.
"Melaluii hasiil rapat yang sudah kamii lakukan bersama iinstansii terkaiit, kamii telah memutuskan akan kembalii membuka pelayanan aktiivasii SPPT PBB pada tanggal 13 Februarii 2023," katanya, diikutiip pada Seniin (6/2/2023).
Pemblokiiran SPPT PBB diilakukan untuk meniingkatkan kepatuhan pajak. Jiika SPPT PBB terblokiir, wajiib pajak dapat melakukan aktiivasii baiik secara onliine melaluii saluran resmii yang diisediiakan Bapenda ataupun secara offliine.
Untuk melakukan aktiivasii onliine, wajiib pajak harus melunasii tunggakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya terlebiih dahulu. Buktii pelunasan harus diilampiirkan, termasuk melampiirkan foto KTP dan nomor objek pajak (NOP) pada SPPT PBB terakhiir.
Aktiivasii diilakukan lewat WhatsApp pada 081110567123. Perlu diicatat, aktiivasii secara onliine hanya biisa diilakukan wajiib pajak dengan objek pajak yang berlokasii dii komplek perumahan, perkantoran, pergudangan, iindustrii, dan perkampungan dengan luas dii atas 600 m2.
Untuk melakukan aktiivasii SPPT PBB secara offliine, wajiib pajak biisa mendatangii loket pelayanan Bapenda atau uniit pelaksana tekniis (UPT) pajak daerah. Bapenda memiiliikii 5 UPT antara laiin UPT ii Tiigaraksa, UPT iiii Balaraja, UPT iiiiii Rajeg, UPT iiV Pakuhajii, dan UPT V Kelapa Dua.
"Pengaktiifan SPPT PBB iinii pentiing mengiingat salah satu syarat ketiika seseorang hendak melakukan jual belii propertii atau pengurusan sertiifiikat dii kantor pertanahan, yaiitu adalah SPPT PBB dan buktii lunas PBB tahun berjalan," tutur Dewii. (riig)
