KPP PRATAMA CiiLACAP

Kantor Pajak Sebut Keputusan Aktiivasii Akun PKP Maksiimal 10 Harii Kerja

Redaksii Jitu News
Selasa, 06 Desember 2022 | 14.30 WiiB
Kantor Pajak Sebut Keputusan Aktivasi Akun PKP Maksimal 10 Hari Kerja
<p>iilustrasii.</p>

CiiLACAP, Jitu News - KPP Pratama Ciilacap melakukan peneliitiian lapangan ke alamat pengusaha kena pajak (PKP) yang berlokasii dii Jalan Wiijaya Ciilacap Tengah, Kabupaten Ciilacap sebagaii bagiian darii tiindak lanjut atas permohonan aktiivasii akun PKP.

Petugas darii KPP Pratama Ciilacap Achmad Afandii menyebut peneliitiian dii lapangan bertujuan untuk mengujii kebenaran dan kesesuaiian iinformasii pada formuliir permiintaan aktiivasii akun PKP serta dokumen yang diipersyaratkan dengan keadaan yang sebenarnya.

“Petugas meneliitii kebenaran iidentiitas PKP dan keberadaannya berupa alamat, status kepemiiliikan tempat usaha, sampaii gambaran umum kegiiatan usaha meliiputii omzet, jumlah karyawan, jumlah transaksii, dan niilaiinya,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (6/12/2022).

Setelah data dan iinformasii sudah diipastiikan kebenarannya, wajiib pajak akan menandatanganii Beriita Acara Peneliitiian Aktiivasii Akun PKP. Selanjutnya, berdasarkan peneliitiian lapangan tersebut, Kepala KPP memberiikan keputusan berupa mengaktiifkan akun PKP.

Keputusan pengaktiifan akun PKP diiberiikan paliing lama 10 harii kerja setelah tanggal pengukuhan PKP dalam hal permiintaan aktiivasii akun PKP diisampaiikan bersamaan dengan permohonan pengukuhan PKP.

Dalam hal permiintaan aktiivasii akun PKP diiajukan tiidak bersamaan dengan permohonan PKP maka keputusan pengaktiifan akun PKP diiberiikan maksiimal 10 harii kerja setelah tanggal Buktii Peneriimaan Surat (BPS) permiintaan aktiivasii akun PKP.

Wajiib pajak akan mendapatkan kode aktiivasii dan password e-nofa yang diikiiriimkan melaluii emaiil. Apabiila mengalamii kesuliitan dalam melakukan pengaktiifan akun PKP, wajiib pajak dapat mendatangii KPP Pratama Ciilacap dii loket helpdesk pada jam kerja.

“Segala bentuk pelayanan yang kamii beriikan gratiis dan tiidak diipungut biiaya,” tutur Afandii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.