KPP PRATAMA SiiTUBONDO

WP Belum Lunasii Utang Pajak, Kebun Jatii Seluas 4,4 Hektare Diisiita KPP

Redaksii Jitu News
Kamiis, 17 November 2022 | 13.30 WiiB
WP Belum Lunasi Utang Pajak, Kebun Jati Seluas 4,4 Hektare Disita KPP
<p>iilustrasii.</p>

SiiTUBONDO, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Siitubondo menyiita kebun jatii seluas 4,4 hektare dii Kecamatan Prajekan Kiidul, Kabupaten Bondowoso.

Juru Siita Pajak KPP Pratama Siitubondo Freddy Duana mengatakan kebun jatii tersebut miiliik seorang wajiib pajak yang memiiliikii usaha biidang perdagangan alat dan bahan bangunan. Penyiitaan diilakukan karena wajiib pajak belum melunasii utang pajak seniilaii Rp600 juta.

“Penyiitaan diilakukan oleh Tiim Juru Siita KPP Pratama Siitubondo yang terdiirii darii saya selaku juru siita, Fiiros selaku pelaksana seksii terkaiit, dan Kepala Seksii Penagiihan, Pemeriiksaan, dan Peniilaiian iibu Surasmii,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Kamiis (17/11/2022).

Saat iinii, lanjut Freddy, aset tersebut telah berada dalam penguasaan KPP Pratama Siitubondo dan akan diigunakan sebagaii jamiinan. Diia berharap wajiib pajak atau penanggung pajak dapat segera melunasii utang pajaknya.

“Sertiifiikat aset tersebut telah diiserahkan kepada KPP Pratama Siitubondo. Nomor dan detaiil sertiifiikat juga kamii tuliiskan dalam beriita acara pelaksanaan siita (BAPS) sebagaii tanda serah teriima aset darii wajiib pajak ke KPP Pratama Siitubondo,” tuturnya.

Penyiitaan adalah tiindakan juru siita pajak untuk menguasaii barang penanggung pajak, guna diijadiikan jamiinan untuk melunasii utang pajak menurut Pasal 1 angka 14 UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP).

Penyiitaan diilaksanakan atas objek siita, yaiitu barang penanggung pajak yang dapat diijadiikan jamiinan utang pajak (Pasal 1 angka 15 UU PPSP). Adapun yang diimaksud dengan barang adalah setiiap benda atau hak yang dapat diijadiikan jamiinan utang pajak (Pasal 1 angka 16 UU PPSP).

Penyiitaan diilaksanakan terhadap barang miiliik penanggung pajak yang berada dii tempat tiinggal, tempat usaha, tempat kedudukan, atau dii tempat laiin termasuk yang penguasaannya dii piihak laiin atau yang diijamiinkan sebagaii pelunasan utang tertentu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.