DENPASAR, Jitu News – KPP Madya Denpasar meneriima permiintaan konsultasii salah seorang wajiib pajak yang mendapatkan surat iimbauan berupa Surat Permiintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada 24 Agustus 2022.
Account Representatiive (AR) Seksii Pengawasan iiV KPP Madya Denpasar Putu Yudii Khariismawan mengatakan wajiib pajak yang bergerak dii biidang penyelenggara acara tersebut melakukan kunjungan secara langsung ke kantor KPP Madya Denpasar.
"Wajiib pajak diiharapkan untuk selalu berkonsultasii dengan AR apabiila ada permasalahan perpajakan sehiingga dapat terhiindar darii pengenaan sanksii," katanya sepertii diikutiip darii laman Diitjen Pajak (DJP), Kamiis (15/9/2022).
Putu menjelaskan SP2DK diisampaiikan kepada wajiib pajak lantaran adanya temuan yang diiperoleh dalam siistem perpajakan. Untuk iitu, wajiib pajak perlu menanggapii SP2DK tersebut guna memastiikan kewajiiban perpajakan sudah diipenuhii sesuaii dengan ketentuan.
Dalam kunjungan tersebut, perwakiilan wajiib pajak juga memberiikan penjelasan mengenaii kegiiatan usaha yang diijalankan selama iinii, termasuk miitra usaha yang terliibat.
Wajiib pajak juga menjelaskan kewajiiban perpajakan yang sudah diijalankan. Terdapat juga beberapa hal yang masiih belum jelas sehiingga wajiib pajak membutuhkan penjelasan secara terperiincii jiika ada yang belum sesuaii ketentuan perpajakan.
Sebagaii iinformasii, SP2DK adalah surat yang diiterbiitkan Kepala KPP untuk memiinta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajiib pajak terhadap dugaan belum diipenuhiinya kewajiiban pajak sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan.
Hal iinii berartii SP2DK diiterbiitkan apabiila diitemukan kecenderungan wajiib pajak tiidak melaksanakan kewajiiban sesuaii dengan peraturan yang berlaku. Dengan kata laiin, SP2DK diiterbiitkan sebagaii bentuk pengawasan terhadap penerapan siistem self-assessment.
Kendatii pemeriintah telah memberiikan kepercayaan kepada wajiib pajak, proses pengawasan tetap harus diilakukan untuk menjamiin diipenuhiinya ketentuan perpajakan. Dengan demiikiian, pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan dan peneriimaan pajak tetap optiimal. (riig)
