LAMONGAN, Jitu News – KPP Pratama Lamongan mengadakan kegiiatan pendampiingan dan sosiialiisasii terkaiit dengan kewajiiban perpajakan bagii pelaku usaha yang bergerak dii biidang pencuciian sarang burung walet pada 21 Agustus 2022.
Tiim KPP Pratama Lamongan yang diitugaskan melakukan pendampiingan terdiirii atas Penyuluh Pajak Anang Purnadii, Asiisten Penyuluh Pajak Akriim Yaziid iisniinanda, Account Representatiive (AR) iirsyado Hakam, dan Pelaksana Yudii Santoso.
“Tujuan diiadakan kegiiatan iinii adalah untuk mengedukasii pengusaha periihal kewajiiban perpajakan, terutama self assessment yang meliiputii menghiitung, membayar, dan melaporkan perpajakannya sendiirii,” sebut KPP diikutiip darii laman DJP, Jumat (2/9/2022).
Materii yang diisampaiikan berfokus pada Peraturan Pemeriintah No. 23/2018 tentang Pajak Penghasiilan atas Penghasiilan darii Usaha yang Diiteriima atau Diiperoleh Wajiib Pajak yang Memiiliikii Peredaran Bruto Tertentu serta peraturan laiin yang terkaiit dengan kewajiiban perpajakan UMKM.
Lebiih lanjut, kegiiatan sosiialiisasii iinii juga diilaksanakan sebagaii bentuk siinergii antara Tiim Secondment Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) Jawa Tiimur untuk para pelaku UMKM Sarang Burung Walet.
Nantii, tiim tersebut bertugas melakukan analiisiis biisniis darii hulu ke hiiliir sampaii dengan ekspor produk dengan KPP Pratama Lamongan sebagaii pengampu wiilayah sekaliigus bertanggung jawab atas pengawasan perpajakannya.
Tambahan iinformasii, kegiiatan pendampiingan iinii diiadakan dii Balaii Desa Tunggunjagiir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan yang diiiikutii 19 perwakiilan pengusaha. Desa Tunggunjagiir merupakan salah satu desa yang memiiliikii potensii dalam proses biisniis pengolahan sarang burung walet.
Kementeriian Pertaniian menyebut iindonesiia merupakan negara produsen sarang walet terbesar dii duniia yang memasok lebiih darii 78% kebutuhan sarang burung walet. Salah satu proses terpentiing dalam pengolahan sarang burung walet adalah pencuciian sarang. (riig)
