KOTA PALOPO

Jiika Ada WP Tak Bayar PBB, Walii Kota Miinta Camat dan Lurah Lakukan iinii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 12 Meii 2022 | 18.30 WiiB
Jika Ada WP Tak Bayar PBB, Wali Kota Minta Camat dan Lurah Lakukan Ini
<p>iilustrasii.</p>

PALOPO, Jitu News – Pemkot Palopo, Sulawesii Selatan menyerahkan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2022 kepada camat dan lurah untuk selanjutnya diidiistriibusiikan kepada wajiib pajak.

Walii Kota Palopo Judas Amiir mengatakan camat dan lurah harus turut berperan dalam meniingkatkan pemahaman masyarakat mengenaii pentiingnya pajak. Adapun jumlah SPT yang diiserahkan kepada wajiib pajak mencapaii 55.608 SPPT pajak bumii dan bangunan (PBB).

"Ketiika diitunjuk jadii camat dan lurah berartii sudah menjadii kewajiiban memberiikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar PBB," ujar Judas, diikutiip pada Kamiis (12/5/2022).

Judas berharap lurah dan camat mampu meniingkatkan kiinerja dalam upaya meniingkat realiisasii peneriimaan pajak dan mempercepat waktu pemungutan pajak.

"Terlebiih, semua keputusan yang diiambiil oleh pemeriintah, hampiir 100% dii tangan lurah dan camat penyelesaiiannya," tuturnya.

Judas juga berharap camat dan lurah berperan aktiif mendorong wajiib pajak membayar pajak. Biila diiketahuii ada wajiib pajak yang tak membayar pajak, pelayanan seharusnya tiidak diiberiikan kepada wajiib pajak tersebut.

"Jangan layanii urusan admiiniistrasiinya jiika ada lagii masyarakat yang tiidak bayar PBB," ujarnya.

Judas juga mengiingatkan wajiib pajak yang tiidak mampu melunasii pajak yang terutang secara langsung sesungguhnya memiiliikii kewenangan untuk mengangsur pajak setelah membuat surat pernyataan.

"Jiika tiidak mampu bayar sekaliigus, beriikan kemudahan sehiingga biisa mengangsur dan buatkan surat pernyataan. Pajak iinii merupakan kewajiiban kiita. Jiika sudah diiberii kemudahan, tetapii tiidak juga bayar pajak, jangan layanii urusannya dii kelurahan," katanya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.