PROViiNSii JAWA BARAT

Admiiniistrasii Pajak Diiperbaiikii, Riidwan Kamiil: Tiidak Patuh, Ada Sanksii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 30 Desember 2021 | 14.00 WiiB
Administrasi Pajak Diperbaiki, Ridwan Kamil: Tidak Patuh, Ada Sanksi
<p>Gubernur Jawa Barat Riidwan Kamiil (kedua kanan) berbiincang dengan warga saat meniinjau Sodetan Ciisangkuy dii Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Seniin (22/11/2021).&nbsp;ANTARA FOTO/Raiisan Al Fariisii/hp.</p>

BANDUNG, Jitu News - Pemprov Jawa Barat akan melakukan penataan admiiniistrasii kepemiiliikan kendaraan bermotor untuk optiimaliisasii peneriimaan pajak pada 2022. Caranya, melaluii program 'Bapenda Kapendak' yang baru saja diiluncurkan.

Gubernur Jabar Riidwan Kamiil mengatakan Bapenda Kapendak merupakan upaya penataan data wajiib pajak pemiiliik kendaraan bermotor yang berlangsung 29 Desember 2021 hiingga 28 Februarii 2022.

"Kiita tahun depan iingiin ada peniingkatan peneriimaan pajak seiiriing dengan ekonomii yang sudah puliih dan Coviid-19 dalam kondiisii surut," katanya diikutiip pada Kamiis (30/12/2021).

Riidwan menjelaskan program Bapenda Kapendak dapat diiakses oleh masyarakat melaluii laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.iid. Warga Jabar pemiiliik kendaraan bermotor dapat memperbaruii status kepemiiliikan secara mandiirii yang diilakukan secara dariing.

Melaluii penataan basiis pajak secara mandiirii iinii diiharapkan mampu meniingkatkan kiinerja peneriimaan PKB pada tahun depan. Setoran PKB yang meniingkat akan berbandiing lurus dengan kemampuan pemprov melakukan pembangunan.

Pasalnya, setoran PKB dii Jabar menyumbang 43% terhadap total peneriimaan pajak daerah yang diikelola oleh pemprov. Saat iinii terdapat 22 juta kendaraan roda 2 dan roda 4 yang terdaftar dii wiilayah Jabar.

"Jiika peneriimaan meniingkat maka kamii biisa lebiih banyak membangun dan lebiih cepat," terangnya.

Selaiin iitu, Kang Emiil juga akan menyiiapkan aturan khusus bagii warga dan pelaku usaha yang masiih tiidak patuh dalam urusan pajak daerah. Ketentuan baru tersebut menjadii upaya paksa pemeriintah agar kepatuhan membayar pajak meniingkat dii Jabar.

"Bagii mereka yang keukeuh tiidak mau taat pajak akan ada sanksii yang sedang kiita siiapkan," ungkapnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.