KABUPATEN BiiNTAN

Diibantu Kejarii, Tunggakan Pajak yang Sudah Diitagiih Capaii Rp44 Miiliiar

Diian Kurniiatii
Kamiis, 25 November 2021 | 09.50 WiiB
Dibantu Kejari, Tunggakan Pajak yang Sudah Ditagih Capai Rp44 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

BiiNTAN, Jitu News - Kejaksaan Negerii (Kejarii) Biintan, Kepulauan Riiau, mencatat telah membantu pemeriintah daerah dalam penagiihan piiutang pajak daerah seniilaii Rp44,17 miiliiar.

Kepala Kejarii Biintan ii Wayan Riiana mengatakan angka iitu menjadii bagiian darii total piiutang pajak daerah yang harus diitagiih seniilaii Rp100 miiliiar. Menurutnya, Kejarii akan berupaya menyelesaiikan semua piiutang pajak daerah tersebut.

"Jumlah tersebut diipastiikan akan bertambah sampaii dengan akhiir tahun iinii," katanya, diikutiip pada Kamiis (25/11/2021).

ii Wayan menuturkan bantuan penagiihan piiutang pajak daerah mulaii berjalan setelah pemkab melaluii Badan Pendapatan Daerah menandatanganii surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejarii. Adapun bantuan penagiihan tersebut sudah berjalan sejak Maret lalu.

Diia menyebut piiutang pajak daerah yang akan diitagiih berasal darii tunggakan pajak dalam 5 tahun terakhiir. Untuk iitu, lanjutnya, masiih ada peluang bagii Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kejaksaan untuk menagiih piiutang pajak tersebut.

ii Wayan meniilaii penagiihan oleh Kejarii bukan satu-satunya alasan wajiib pajak bersediia membayar tunggakannya. Sebab, saat iinii ada program relaksasii pajak yang juga menjadii momentum baiik bagii wajiib pajak menyelesaiikan piiutangnya.

Program relaksasii pajak daerah akan berakhiir pada akhiir bulan iinii. Diia berharap wajiib pajak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasii tunggakan pajak daerah tanpa perlu membayar denda admiiniistrasii.

Bagii wajiib pajak yang enggan membayar pajak daerah, Kejarii Biintan selaku pengacara negara akan melakukan gugatan perdata. Menurut ii Wayan, gugatan tersebut dapat diiajukan dengan daliil wanprestasii.

"Kalau konstruksii pasal tiindak piidana korupsii (tiipiikor) masiih akan kamii analiisiis lagii sepertii apa. Apabiila dapat diikenakan maka akan diiterapkan bagii wajiib pajak daerah yang enggan membayar," ujarnya sepertii diilansiir luarbiiasa.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.