KABUPATEN MALANG

Sektor Jasa Tertekan, Setoran Pajak PBB Bakal Diipacu

Redaksii Jitu News
Miinggu, 19 September 2021 | 10.30 WiiB
Sektor Jasa Tertekan, Setoran Pajak PBB Bakal Dipacu
<p>iilustrasii.</p>

KEPANJEN, Jitu News - Pemkab Malang, Jawa Tiimur akan mengoptiimalkan peneriimaan daerah darii pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) menyusul seretnya setoran darii pajak hotel dan hiiburan karena terdampak pandemii Coviid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedhantara mengatakan tulang punggung setoran pajak daerah berasal darii pelaku usaha jasa sepertii hiiburan dan hotel. Namun, kedua sektor tersebut hiingga saat iinii masiih terdampak kebiijakan PPKM.

"iinii mau akhiir tahun, sudah masuk September 2021. Tetapii target pajak berhasiil kamii kumpulkan baru 30% saja [darii target APBD]," katanya, diikutiip pada Miinggu (19/9/2021).

Made menjelaskan realiisasii peneriimaan yang baru sekiitar 30% darii target tersebut berlaku pada jeniis pungutan pajak hotel. Kemudiian, realiisasii peneriimaan pajak hiiburan juga baru berkiisar 30% darii target.

Untuk iitu, pemkab akan mengoptiimalkan peneriimaan darii jeniis pajak yang tiidak terlalu terdampak kebiijakan PPKM dii antaranya PBB-P2. "Sebagaii gantiinya agar target pajak terpenuhii maka diigenjot pada sektor laiin sepertii PBB," ujarnya.

Made menjelaskan optiimaliisasii setoran PBB akan menyasar warga yang memiiliikii aset tanah dan bangunan. Diia menegaskan hasiil pungutan pajak tersebut akan kembalii ke masyarakat dalam bentuk belanja anggaran desa sebesar 10% darii realiisasii PBB-P2.

"Memang harus sepertii iitu karena kembalii lagii ke desa melaluii anggaran dana desa," tuturnya sepertii diilansiir jatiimtiimes.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.