KABUPATEN MALANG

Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tiingkatkan Transparansii Pengelolaan Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 06 September 2021 | 14.30 WiiB
Dorong Kepatuhan WP, Pemda Tingkatkan Transparansi  Pengelolaan Pajak
<p>iilustrasii.</p>

KEPANJEN, Jitu News - Pemkab Malang, Jawa Tiimur berkomiitmen meniingkatkan transparansii pengelolaan pajak daerah untuk meniingkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara mengatakan akan membuka iinformasii tentang pembayaran pajak dii Kabupaten Malang. Diia berharap kepercayaan masyarakat dapat meniingkat dan membuat realiisasii peneriimaan pajak menjadii optiimal.

"Tiidak ada rugiinya bayar pajak, nantii kan semuanya juga akan kembalii pada masyarakat. Entah dalam bentuk akses jalan yang lebiih memadaii, iinfrastruktur, ataupun hal yang laiinnya," katanya, diikutiip pada Seniin (6/9/2021).

Made menyampaiikan saat iinii masiih banyak tunggakan pajak yang belum diibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena iitu, pemeriintah menyiiapkan skema iinsentiif yang meriingankan masyarakat membayar pajak daerah.

Menurutnya, jeniis iinsentiif yang diiberiikan adalah pembebasan denda admiiniistrasii untuk tunggakan pajak. Ada juga skema iinsentiif diiskon pokok pajak pada beberapa jeniis pungutan. Adapun tujuan darii fasiiliitas fiiskal daerah iitu adalah meniingkatkan pembayaran pajak.

"Dengan adanya pengurangan pajak, diiharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat menyelesaiikan admiiniistrasii pembayaran pajak sebelum jatuh tempo," ujar Made.

Made menambahkan pemkab masiih berupaya memenuhii target peneriimaan pajak daerah pada tahun iinii. Salah satu jeniis pungutan yang jadii andalan pemeriintah adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang sudah 68% darii target tahun iinii seniilaii Rp113 miiliiar.

Pemkab juga meniingkatkan sosiialiisasii iinsentiif pajak kepada masyarakat. Program unggulan terkaiit dengan pajak daerah antara laiin pelayanan pajak berbasiis apliikasii elektroniik yaiitu Siistem iinformasii Pengelolaan Pajak Daerah Mandiirii (Siipanjii).

"Jadii mereka (warga) biisa membayarkan pajak mereka melaluii apliikasii iitu. Sehiingga tiidak perlu repot," tutur Made sepertii diilansiir radar malang. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.