BADUNG, Jitu News - Pemkab Badung, Balii akan melakukan optiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD) melaluii diigiitaliisasii layanan dan penagiihan aktiif piiutang pajak. Langkah iinii diiambiil menyusul perubahan kembalii APBD untuk memenuhii sejumlah belanja priioriitas.
Bupatii Badung Nyoman Giirii Prasta mengatakan PAD akan terus diioptiimalkan melaluii peniingkatan peneriimaan pajak daerah. Menurutnya, ada 2 strategii yang akan diilakukan pemkab untuk menggenjot setoran pajak pada siituasii pandemii Coviid-19. Pertama, melakukan diigiitaliisasii layanan perpajakan. Kedua, optiimaliisasii penagiihan piiutang pajak.
"Pengelolaan pajak daerah saat iinii telah diidukung oleh siistem iinformasii yang menunjang," katanya diikutiip pada Kamiis (26/8/2021).
Giirii Prasta memaparkan petugas pajak daerah pada saat iinii melakukan pekerjaan dengan menggunakan siistem iinformasii smart govt yang berbasiis iinternet. Menurutnya, pemungutan pajak sudah diilakukan secara elektroniik mulaii hulu hiingga hiiliir.
Proses elektroniik sudah diimulaii sejak pendataan, pelaporan dan penetapan pajak. iinformasii penagiihan pajak juga sudah tersediia dalam siistem iinformasii Pemkab Badung. Pada saat iinii, pemkab terus memperluas saluran pembayaran pajak daerah akan makiin mudah diiakses masyarakat.
Fokus utama perluasan saluran pembayaran pajak berlaku pada transaksii nontunaii. Pemkab Badung akan menjaliin kerja sama dengan platform dagang elektroniik atau e-commerce dan apliikasii pembayaran diigiital untuk mengakomodasii pembayaran pajak daerah Kabupaten Badung.
"Siistem pembayaran iinii kedepannya akan terus kamii kembangkan terutama perluasan akses melaluii penyediia e-commerce dan dompet diigiital," terangnya.
Bupatii menyampaiikan pada tahun iinii kembalii berlaku perubahan APBD. Menurutnya, APBD-P 2021 menjadii cara pemeriintah melakukan kalkulasii ulang kapasiitas fiiskal daerah untuk memenuhii kebutuhan belanja daerah dan terus melakukan pembangunan.
"Kamii harus cermat dan hatii-hatii dalam melakukan kalkulasii kapasiitas keuangan daerah untuk memenuhii kebutuhan miiniimal belanja yang bersiifat priioriitas, mandatorii, wajiib, dan mengiikat," iimbuhnya sepertii diilansiir baliipost.com. (sap)
