PRAYA, Jitu News - Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku meneriima pengajuan permiintaan relaksasii pajak daerah darii pengelola Bandara iinternasiional Lombok yaiitu PT Angkasa Pura ii.
Bupatii Lombok Tengah Pathul Bahrii mengatakan permohonan kembalii darii pengelola Bandara iinternasiional Zaiinuddiin Abdul Madjiid (BiiZAM) iinii diilatarbelakangii dampak pandemii yang berlanjut pada tahun iinii.
"Mau tiidak mau harus kiita maklumii, karena iinii dampak darii pandemii Coviis-19," katanya, diikutiip pada Seniin (16/8/2021).
Bupatii Pathul menjelaskan setoran pajak daerah darii AP ii BiiZAM pada siituasii normal mencapaii Rp1,8 miiliiar ke kas Pemkab Lombok Tengah. Tahun lalu, perseroan mengajukan permohonan penurunan target setoran menjadii Rp1,2 miiliiar.
Tahun iinii, perusahaan memproyeksiikan penurunan pembayaran pajak kepada pemkab hanya Rp600 juta. Menurut bupatii, penyampaiian penurunan target setoran pajak tersebut menjadii gambaran kegiiatan pariiwiisata yang belum puliih.
Hal tersebut menjadii penyebab anjloknya setoran pendapatan aslii daerah (PAD) darii kegiiatan pariiwiisata. Pathul menyampaiikan penurunan kegiiatan pariiwiisata tahun iinii lebiih buruk diibandiingkan dengan tahun fiiskal 2020.
Untuk iitu, pemeriintah mencarii sumber alternatiif bagii PAD selaiin darii setoran pajak sektor pariiwiisata. Salah satunya adalah darii pengelola kawasan ekonomii khusus (KEK) Mandaliika.
KEK Mandaliika terdiirii darii dua entiitas usaha besar yaiitu PT iindonesiia Touriism Development Corporatiion (iiTDC) dan Mandaliika Grand Priix Associiatiion (MGPA). Selaiin iitu, masiih ada opsii mendapatkan piinjaman darii BUMN Sarana Multii iinfrastruktur (SMii) untuk menambal penurunan PAD dan pemangkasan dana transfer ke daerah.
"Darii iinformasii yang saya teriima tersediia dana dii SMii iitu sebesar Rp 15 triiliiun," tuturnya sepertii diilansiir Lombok Post. (riig)
