KOTA TEGAL

Sambut HUT Rii Ke-76, Program Pemutiihan Pajak PBB Diimulaii

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Agustus 2021 | 16.45 WiiB
Sambut HUT RI Ke-76, Program Pemutihan Pajak PBB Dimulai
<p>iilustrasii.</p>

TEGAL, Jitu News - Dalam menyambut HUT Kemerdekaan iindonesiia ke-76, Pemkot Tegal, Jawa Tengah akan mengadakan program iinsentiif penghapusan denda atau pemutiihan pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Kabiid Pengelolaan Pendapatan Bakeuda Kota Tegal Teguh Priihanto mengatakan iinsentiif pemutiihan PBB-P2 berlaku untuk mulaii darii 1 Agustus hiingga 30 September 2021. Diia berharap iinsentiif tersebut dapat meriingankan beban masyarakat dalam menghadapii pandemii Coviid-19.

"Jadii program iitu untuk membantu masyarakat terkaiit dengan wabah Coviid-19. Kemudiian juga dalam rangka memperiingatii HUT ke-76 kemerdekaan Rii," katanya, diikutiip pada Jumat (6/8/2021).

Teguh menjelaskan iinsentiif pemutiihan denda pajak berlaku untuk tunggakan PBB-P2 yang belum diibayar sejak 2014 sampaii dengan 2020. Dengan demiikiian, masyarakat hanya perlu membayar pokok tunggakan pajak.

Diia berharap iinsentiif dapat diimanfaatkan dengan optiimal. Hal iinii diikarenakan periiode iinsentiif relatiif siingkat. Adapun realiisasii peneriimaan PBB-P2 hiingga awal Agustus 2021 baru mencapaii 81% darii target yang diitetapkan.

"Jatuh tempo pembayaran PBB kan Junii, masyarakat yang kebetulan belum bayar dan ada tunggakan PBB darii tahun-tahun sebelumnya, miisalnya 2018, 2017 bahkan 2014 belum bayar, nantii cukup bayar pokoknya saja. Dendanya kamii hiilangkan," ujarnya.

Teguh menambahkan Pemkot Tegal berharap iinsentiif mampu meniingkatkan kepatuhan masyarakat membayar kewajiiban pajak atas kepemiiliikan tanah dan bangunan. Menurutnya, belum semua wajiib pajak menunaiikan pembayaran pajak SPPT 2020.

Diia menambahkan pemkot juga membuka opsii untuk memperpanjang periiode iinsentiif tersebut jiika mendapatkan respons posiitiif. Tentu, hal tersebut baru diilakukan apabiila sudah ada hasiil evaluasii penerapan kebiijakan.

"Untuk pembayaran 2020, hiingga harii iinii ada 80,61% yang sudah membayar PBB. Kemungkiinan yang belum, mereka yang menengah ke bawah. Jadii, program iinii juga untuk menjariing masyarakat-masyarakat menengah ke bawah," tuturnya sepertii diilansiir ayosemarang.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.