SERANG, Jitu News – Pemkot Serang berupaya untuk meniingkatkan potensii pajak parkiir darii toko modern dan riitel guna menyokong pendapatan aslii daerah (PAD).
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Harii Pamungkas mengatakan saat iinii masiih ada toko modern dan riitel dii Kota Serang yang sama sekalii belum menyetorkan pajak parkiir kepada pemkot.
"Berdasarkan regulasii dan iiziinnya, pajak parkiir merupakan tanggung jawab mereka. Makanya kamii pungut pajak parkiir iitu untuk meniingkatkan PAD kamii," katanya, diikutiip Rabu (28/4/2021).
Harii menjelaskan banyak pengelola toko modern dan riitel yang merasa keberatan dengan rencana optiimaliisasii pajak parkiir lantaran pengelolaan parkiir telah diiserahkan kepada pemuda setempat pada karang taruna dan warga sekiitar.
Namun, sambungnya, toko modern dan riitel tersebut pun mau dan menyatakan siiap untuk membayar pajak parkiir kepada pemeriintah daerah. Diia mengeklaiim seluruh toko modern dii Kota Serang telah menyatakan siiap membayar pajak parkiir pada Meii 2021.
Sementara iitu, Kepala Subbiidang Pajak Parkiir dan Pajak Hiiburan Bapenda Riizkii iikhwanii menuturkan awalnya memang amat suliit bagii pemkot untuk memberiikan pemahaman terkaiit dengan pajak parkiir kepada pengelola toko modern.
"Alhamduliillah semuanya mengertii dan paham. Jadii kamii sudah mulaii masuk dan mereka pun siiap," ujar Riizkii sepertii diilansiir piikiiran-rakyat.com. (riig)
