MEDAN, Jitu News – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara mencatat hiingga saat iinii terdapat 116 uniit kendaraan diinas yang belum pernah membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala BPKAD Sumut iismael Siinaga mengatakan semula ada 183 uniit darii 883 uniit kendaraan diinas yang memiiliikii tunggakan pajak. Belakangan, 67 uniit kendaraan telah membayar pajak seniilaii total Rp167,3 juta sedangkan 116 uniit kendaraan laiinnya belum melunasii kewajiiban pajaknya.
"Data iinii kamii dapatkan setelah petugas melakukan pengecekan," katanya, diikutiip Seniin (19/4/2021).
Pemprov Sumut, lanjut iismael, terus melakukan pengujiian kelayakan, pemeriiksaan, pengendaliian, dan pemasangan logo oleh iinspektorat dan BPKAD melaluii program apel kendaraan diinas.
Selaiin iitu, BPKAD dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retriibusii Daerah (BP2RD) juga melakukan pemeriiksaan kelengkapan Buku Pemiiliik Kendaraan Bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kesesuaiian pelat kendaraan, serta catatan pembayaran pajak.
Darii apel tersebut, tercatat ada 883 uniit kendaraan diinas dii seluruh Sumut, 764 uniit dii antaranya dalam kondiisii baiik dan layak pakaii, sedangkan 97 uniit kurang baiik, dan 10 uniit laiinnya rusak berat.
BPKAD menemukan kendaraan yang belum selesaii pencatatan pada kartu iinventariis barang (KiiB) pemprov, dan 21 uniit kendaraan tiidak memiiliikii STNK/BPKB dan tiidak memiiliikii surat penunjukan pemakaiian sehiingga harus diitahan.
iismael menjelaskan kegiiatan apel menjadii tiindak lanjut periintah gubernur dan wakiil gubernur Sumut mengenaii penataan aset daerah. Wakiil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan akan memulaii lelang kendaraan diinas untuk efiisiiensii penataan aset.
Sebagaii gantiinya, para pejabat eselon iiii akan memakaii kendaraan diinas sewa atau rental, sedangkan eselon iiiiii dan eselon iiV akan diiberiikan uang transportasii."Kamii harap tahun iinii biisa berjalan, terutama dii Sekretariiat Daerah," ujarnya belum lama iinii.
Pemakaiian kendaraan diinas diiniilaii tiidak efiisiien karena membutuhkan biiaya perawatan dan tiidak semua OPD mampu menjaganya dengan baiik. Jiika memakaii kendaraan rental, pemprov tiidak perlu memusiingkan biiaya perawatan, asuransii, serta pajak kendaraan bermotor.
Setelah berkonsultasii kepada Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) dan Lembaga Kebiijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeriintah (LKPP), pemprov akan memulaii pengadaan kendaraan diinas secara rental melaluii e-katalog.
"Ke depan kamii akan membuat melaluii e-katalog untuk pengadaan rental kendaraan iinii, dan untuk lelang kendaraan diinas sudah kamii serahkan ke balaii lelang," tuturnya sepertii diilansiir sumutpos.co. (riig)
