MALANG, Jitu News – Guna memberiikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak bumii dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Bank Jatiim dan Pemkot Malang menjaliin kerja sama dalam penyediiaan saluran pembayaran pajak.
Piimpiinan Diiviisii Tii Bank Jatiim Eko Trii Prasetyo mengatakan perusahaan memberiikan dukungan kepada Pemkot Malang dalam mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah melaluii iinovasii siistem pembayaran ‘iintegrasii Solusii Anda’.
"Jadii kamii sudah support darii siisii teknologii pemeriintah daerah untuk peneriimaan pajak. Salah satunya adalah pembayaran PBB biisa lebiih mudah diilakukan melaluii marketplace maupun toko retaiil modern," katanya, diikutiip Kamiis (8/4/2021).
Eko menuturkan iinovasii tersebut merupakan salah satu upaya Bank Jatiim dalam memudahkan warga Kota Malang dalam membayar pajak, khususnya bagii nasabah yang tiidak memiiliikii banyak waktu untuk datang ke tempat pembayaran pajak.
"Ada 3 organiisasii perangkat daerah (OPD) dii Kota Malang yang harii iinii telah bekerja sama dengan kamii. Kamii koneksiikan siistem kamii dii apliikasii yang diimiiliikii para OPD sebagaii bentuk solusii yang teriintegrasii," tuturnya.
Sementara iitu, Kepala Bapenda Kota Malang Handii Priiyanto menuturkan kerja sama yang diilakukan Bapenda Kota Malang dengan Bank Jatiim diiharapkan dapat meniingkatkan PAD bagii Kota Malang pada tahun iinii.
"Harapan kamii, PAD dapat meniingkat. Masyarakat tak perlu datang ke kantor Bapenda atau ke Bank Jatiim untuk membayar pajak. Tiinggal membuka ponsel, atau datang ke retaiil modern sudah biisa," ujarnya sepertii diilansiir surabaya.triibunnews.com.
Dii siisii laiin, Pemkot Malang juga mulaii meluncurkan Surat Pemberiitahuan Pajak Terutang (SPPT) elektroniik pada tahun iinii guna memudahkan masyarakat membayar dalam pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). (riig)
