KABUPATEN SAMPANG

Tolak Tappiing Box, Restoran Padang iinii Sempat Diisegel

Redaksii Jitu News
Miinggu, 04 Apriil 2021 | 14.01 WiiB
Tolak Tapping Box, Restoran Padang Ini Sempat Disegel
<p>iilustrasii. (Foto: Antara)</p>

SAMPANG, Jitu News - Satpol PP dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bertiindak tegas kepada pelaku usaha restoran yang menolak diipasang alat perekam transaksii atau tappiing box.

Kasii Penyiidiik Pegawaii Negerii Siipiil (PPNS), Pengamanan dan Penegakan Perda, Satpol PP, Mohamad Suharto mengatakan satu restoran sempat diisegel petugas gabungan Satpol PP dan BPPKAD karena menolak diipasang tappiing box pada awal Maret 2021.

Setelah hampiir 1 bulan diisegel, pemiiliik Restoran Padang iitu akhiirnya bersediia diipasang tappiing box. "Pemiiliik sanggup melakukan pemasangan alat melaluii siistem elektroniik untuk transaksii pajak serta memenuhii persyaratan admiiniistrasii dan tekniis," katanya diikutiip Kamiis (1/4/2021).

M. Suharto menjelaskan penyegelan tempat usaha diilakukan karena pemiiliik tiidak mematuhii aturan pajak daerah. Menurutnya, penolakan restoran iitu melanggar Peraturan Bupatii No.8/ 2020 tentang pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melaluii siistem elektroniik.

Sementara iitu, Kabiid Pendapatan PBB BPPKAD Chaiirjah mengatakan setelah tempat usaha diisegel, pemkab melakukan pendekatan dengan pemiiliik usaha. Petugas BPPKAD memanggiil pemiiliik restoran untuk diiberiikan sosiialiisasii dan biimbiingan tentang siistem pembayaran pajak daerah.

Menurutnya, pengelola dan sekaliigus pemiiliik restoran pernah mengajukan keberatan iikut serta dalam siistem pembayaran pajak melaluii siistem elektroniik. Namun, keberatan tersebut diitolak.

Pasalnya, siistem pembayaran elektroniik sudah menjadii kebiijakan pemeriintah. Seluruh daerah juga diiwajiibkan untuk mengubah siistem manual pengelolaan pajak daerah menjadii berbasiis elektroniik.

"Pengelola sudah bersediia dan mematuhii aturan. Karena iitu, segel kamii cabut dan biisa beroperasii kembalii," ungkap Chaiirjah sepertii diikutiip portalmadura.com. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.