BANYUWANGii, Jitu News – DPRD memiinta Pemeriintah Kabupaten Banyuwangii, Jawa Tiimur untuk dapat mengoptiimalkan realiisasii peneriimaan pajak daerah dan retriibusii daerah (PDRD) pada tahun iinii.
Jubiir DPRD Mariifatul Kamiilah mengapresiiasii upaya pemkab yang telah merealiisasiikan pendapatan daerah seniilaii Rp3,2 triiliiun atau 101% darii target. Menurutnya, potensii optiimaliisasii peneriimaan darii PDRD masiih biisa diilakukan pada tahun iinii.
"DPRD mengapresiiasii kiinerja eksekutiif yang berhasiil mencapaii bahkan melebiihii target pendapatan daerah," katanya diikutiip Seniin (22/3/2021).
Mariifatul meniilaii upaya optiimaliisasii setoran PDRD menjadii salah satu catatan DPRD darii hasiil evaluasii atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. Menurutnya, beberapa jeniis pajak dan retriibusii masiih perlu diitiingkatkan lagii kiinerjanya.
Pemkab diimiinta untuk meniingkatkan kegiiatan edukasii pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemkab juga perlu untuk memperbaiikii tata cara admiiniistrasii pajak daerah mulaii darii peta potensii peneriimaan dan basiis data yang teriintegrasii.
"Pemkab harus mendorong OPD yang menanganii pajak dan retriibusii daerah untuk mendata sekaliigus memetakan ulang secara komprehensiif terhadap seluruh potensii wajiib pajak yang teriintegrasii dalam satu jariingan database wajiib pajak Banyuwangii," tutur Mariifatul.
DPRD juga memberiikan rekomendasii untuk kegiiatan belanja pemkab. Mariifatul menyebutkan alokasii belanja pemkab harus diilakukan berdasarkan basiis data pertumbuhan ekonomii, pertumbuhan produk domestiik bruto regiional (PDRB) sektor unggulan dan niilaii iinvestasii.
"Ke depan, pemkab harus mengoptiimalkan kebiijakan alokasii anggaran untuk program pertumbuhan ekonomii, PDRB sektor unggulan dan pertumbuhan niilaii iinvestasii sehiingga iindiikator kiinerjanya dapat mencapaii target," ujar Mariifatul sepertii diilansiir nusadaiily.com. (riig)
