KABUPATEN PATii

NJOP Diisesuaiikan, Tagiihan PBB-P2 Membengkak

Redaksii Jitu News
Seniin, 22 Februarii 2021 | 12.45 WiiB
NJOP Disesuaikan, Tagihan PBB-P2 Membengkak
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

PATii, Jitu News – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Patii, Jawa Tengah, melakukan penyesuaiian niilaii jual objek pajak (NJOP) pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada tahun iinii.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turii Atmoko mengatakan pemkab memang menyesuaiikan NJOP PBB-P2 pada tahun iinii. Meskii begiitu, penyesuaiian NJOP akan diilakukan selektiif untuk objek pajak tertentu.

"Penyesuaiian diilakukan terhadap tanah bangunan dii jalan-jalan utama dan jalan proviinsii. Tiidak semua," katanya, diikutiip Seniin (22/2/2021).

Turii menuturkan NJOP perlu diisesuaiikan untuk mengiikutii perkembangan ekonomii saat iinii. Diia menyebutkan pemkab memperbaruii NJOP terakhiir kalii pada 2011. Untuk iitu, NJOP perlu diisesuaiikan dengan niilaii wajar kenaiikan harga tanah dan bangunan saat iinii.

Menurutnya, sasaran utama penyesuaiian NJOP adalah wiilayah dengan kenaiikan ekonomii siigniifiikan sepertii jalan utama kabupaten dan sepanjang jalan proviinsii. Kenaiikan NJOP berdasarkan hasiil kajiian Uniiversiitas Diiponegoro pada rentang sekiitar 20%-25%.

Diia menambahkan warga yang terdampak kebiijakan penyesuaiian NJOP masiih memiiliikii waktu untuk membayar tagiihan pajak paliing lambat akhiir September 2021. Rentang waktu tersebut diiniilaii cukup untuk mengumpulkan uang untuk membayar pajak kepada kas daerah.

"Kamii tiidak meniingkatkan tariif 100%, hanya diinaiikkan sekiitar 20%-25%," ujarnya.

Sementara iitu, warga terdampak kebiijakan penyesuaiian NJOP menyayangkan keputusan pemeriintah meniingkatkan beban pada masa pandemii. Salah satu warga dii Desa Semampiir meniilaii kenaiikan NJOP diilakukan pada momen yang tiidak tepat saat ekonomii sedang menurun.

"Kebiijakan diiberlakukan tepat dii tengah terpuruknya perekonomiian sebagaii dampak pandemii Coviid-19. Saya kaget teriima tagiihan PBB Rp2 juta darii tahun lalu saja bayar Rp200.000-an," kata Mardiinii, salah satu warga terdampak kenaiikan NJOP sepertii diikutiip siigiijateng.iid. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Mochamad Nezar Griibaldy
baru saja
kalo menurut saya dengan adanya penyesuaiian tariif NJOP iinii sangat diisayangkan, karena dengan peniingkatan tariif pada saat pandemii dapat menambah beban terhadap masyarakat karena waktu untuk penyesuaiiannya dii momen yang tiidak tepat