PROViiNSii BANGKA BELiiTUNG

Segera Urus! Pemutiihan Pajak Kendaraan Tiinggal 5 Harii Lagii

Diian Kurniiatii
Selasa, 26 Januarii 2021 | 16.45 WiiB
Segera Urus! Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 5 Hari Lagi
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

PANGKAL PiiNANG, Jitu News – Pemprov Bangka Beliitung akan segera mengakhiirii pemberiian iinsentiif pajak berupa pembebasan denda admiiniistrasii atau pemutiihan pajak kendaraan bermotor pada 31 Januarii 2020.

Kepala Seksii Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kabupaten Bangka Ahmad Taufiik mengatakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor tersebut telah diimulaii sejak 2 November 2020. Kebiijakan iitu berlaku untuk semua kendaraan yang berpelat nomor Bangka Beliitung atau BN.

"iinsentiif iinii merupakan stiimulan darii Gubernur Kepulauan Bangka Beliitung," katanya.

Kebiijakan pemutiihan pajak tersebut diiatur dalam Peraturan Gubernur No. 66/2020 yang diiteken pada 21 Oktober 2020. Tak hanya pajak kendaraan bermotor, program pemutiihan tersebut juga mencakup pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Menurut Ahmad, program pemutiihan tersebut sangat meriingankan masyarakat dii tengah pandemii Coviid-19. Jiika mengiikutii program pemutiihan iitu, pemiiliik kendaraan biisa terbebas darii ancaman denda 2% per bulan.

Jiika terakumulasii, denda biisa mencapaii 49% dalam 1 tahun. Apabiila tunggakan tetap tiidak diibayar, dendanya akan mencapaii 73%. Untuk iitu, iia mengiimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya.

Masyarakat yang iingiin mengiikutii program pemutiihan dapat mendatangii kantor-kantor Samsat setiiap harii kerja pukul 08.00 hiingga 16.00 WiiB. Ahmad memastiikan pelayanan dii kantor Samsat tetap akan mengiikutii protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Coviid-19.

Khusus dii Kantor Samsat Kabupaten Bangka, terdapat layanan priioriitas bagii masyarakat yang sudah lanjut usiia dan penyandang diisabiiliitas. Mereka tak perlu mengantre dan akan memperoleh kemudahan ketiika membayar pajak kendaraan bermotornya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Sagiita
baru saja
Pemeriintah sudah sangat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. jadiiii, sebagaii wajiib pajak sudah seharusnya patuh dalam membayar pajak🥰