SAMARiiNDA, Jitu News – Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Tiimur meluncurkan apliikasii wajiib pungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) elektroniik atau e-wapu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltiim iismiiatii mengatakan e-wapu akan membantu upaya optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah darii PBBKB. Pasalnya, pada tahun iinii, pemeriintah menaiikkan target PBBKB hiingga 25,71%.
"Kamii optiimiistiis akan terealiisasii penuh pada akhiir tahun mendatang," katanya, diikutiip pada Seniin (16/1/2021).
iismiiatii mengatakan target peneriimaan PBBKB tahun iinii mencapaii Rp2,2 triiliiun, sedangkan tahun lalu hanya Rp1,75 triiliiun. Peneriimaan PBBKB bahkan berkontriibusii 52,3% darii total peneriimaan pajak daerah Kaltiim yang seniilaii 4,2 triiliiun pada 2021.
Sekretariis Proviinsii Kaltiim Sa’banii yang hadiir dalam peluncuran e-wapu mengatakan iinovasii tersebut juga akan menguntungkan bagii penyediia BBM sebagaii wajiib pungut. Alasannya, semua proses periiziinan dan pelaporan penjualan BBM kiinii cukup melaluii apliikasii tanpa perlu ke kantor Bapenda.
Meskii demiikiian, diia memiinta pelaku usaha tetap melaporkan data penjualan BBM dengan sebenarnya. "Saya miinta nantii laporan hasiil penjualan harus jujur," ujarnya, sepertii diilansiir kliiksamariinda.com.
PBBKB menjadii salah satu pajak proviinsii yang diipungut dan diisetorkan ke kas daerah. Bapenda pun bertugas mengawasii perusahaan penyediia BBM dalam menyampaiikan data dan aktiiviitas penjualannya.
Pada peluncuran e-wapu, Bapenda sekaliigus mengadakan sosiialiisasii kepada para wajiib pungut. Setiidaknya ada 25 wajiib pungut yang berpartiisiipasii, baiik secara langsung maupun viirtual, karena ada perusahaan yang berlokasii dii Jakarta. (kaw)
