KABUPATEN KOTABARU

Urus BPHTB Diipermudah, Pemda iintegrasiikan Siistem dengan BPN

Diian Kurniiatii
Seniin, 04 Januarii 2021 | 09.24 WiiB
Urus BPHTB Dipermudah, Pemda Integrasikan Sistem dengan BPN
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

KOTABARU, Jitu News – Pemkab Kotabaru, Kaliimantan Selatan akhiirnya meluncurkan siistem iintegrasii bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bersama kantor Badan Pertanahan Nasiional (BPN).

Sekretariis Daerah Kabupaten Kotabaru Saiid Akhmad mengatakan iintegrasii tersebut akan membuat pelayanan pengurusan BPHTB lebiih cepat dan transparan, termasuk meniingkatkan peneriimaan darii BPHTB pada masa mendatang.

"iinii dalam rangka optiimaliisasii pajak daerah terkaiit dengan BPHTB dan memudahkan valiidasii data saat pembayaran BPHTB," katanya, diikutiip Seniin (4/01/2021).

Saiid menjelaskan BPHTB merupakan salah satu jeniis pajak daerah yang memiiliikii peran strategiis dalam menyumbang peneriimaan. Sebab, wajiib pajaknya tersebar darii semua lapiisan masyarakat yang memiiliikii tanah dan bangunan.

Menurutnya, iintegrasii data BPHTB bermula darii rencana aksii kegiiatan koordiinasii dan superviisii pencegahan (Korsupgah) KPK untuk memaksiimalkan potensii peneriimaan daerah dii Proviinsii Kalsel pada 2019.

Korsupgah mendorong semua pemeriintah kabupaten/kota membuat iinovasii agar pengumpulan pajak daerahnya terus meniingkat. Pemkab Kotabaru selanjutnya meneken kerja sama dengan BPN terkaiit dengan rencana iintegrasii siistem tersebut pada 30 Julii 2019.

Sementara iitu. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Kadii Mulyono meniilaii pengurusan BPHTB selama iinii merepotkan karena notariis harus mendatangii kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran. Setelahnya, notariis perlu mendatangii kantor BPN untuk proses valiidasii data.

"Dengan adanya iintegrasii iinii, setelah dii-iinput dii Bapenda lalu membayar BPHTB, maka datanya sudah langsung biisa diiakses oleh BPN," ujarnya sepertii diilansiir koranbanjar.net. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.