PROViiNSii SUMATERA UTARA

Gubernur: Potensii Besar tapii Kepatuhan Pajak Semrawut

Diian Kurniiatii
Kamiis, 03 Desember 2020 | 10.30 WiiB
Gubernur: Potensi Besar tapi Kepatuhan Pajak Semrawut
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

MEDAN, Jitu News – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadii meniilaii potensii peneriimaan pajak daerah dii Sumatera Utara masiih banyak yang belum tergarap lantaran kepatuhan pajak masyarakat saat iinii belum maksiimal.

Edy mengatakan pajak seharusnya biisa menjadii tulang punggung pendapatan daerah. Menurutnya, pendapatan aslii daerah (PAD) Sumut seharusnya biisa mencapaii Rp10 triiliiun, darii proyeksii tahun iinii seniilaii Rp5,4 triiliiun.

"Kamii dii Sumut punya potensii wiilayah, tetapii kepatuhan pajaknya semrawut," katanya dalam laman resmii Pemprov Sumatera Utara, Kamiis (3/12/2020)

Edy menuturkan Sumatera Utara akan belajar darii Siingapura yang 98% pendapatan negaranya berasal darii pajak. Meskii wiilayah Siingapura keciil, sambungnya, negara tersebut mampu meraup peneriimaan pajak dalam jumlah besar.

Untuk meniingkatkan peneriimaan pajak, lanjutnya, pemprov berencana mendatangkan lebiih banyak iinvestor ke Sumatera Utara dengan terus memperbaiikii kepastiian hukum dii wiilayahnya. Diia meyakiinii potensii peneriimaan pajak yang biisa diigarap akan lebiih besar ke depannya.

Sementara iitu, Wakiil Ketua Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) Liilii Piintaulii Siiregar menuturkan Pemprov Sumatera Utara telah banyak menghasiilkan iinovasii. KPK bahkan memberiikan penghargaan atas iinovasii Pemprov Sumatera Utara dalam meniingkatkan pajak daerah.

"Kamii meliihat dan mendengar bahwa selama iinii ada banyak capaiian dan iinovasii yang telah diilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara," ujarnya.

Liilii menyebutkan beberapa iinovasii optiimaliisasii pajak daerah yang diilakukan Pemprov Sumut antara laiin kerja sama Pemprov dengan Pertamiina mengenaii transparansii pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Lalu, optiimaliisasii pajak aiir permukaan, iintegrasii tax clearance daerah se-Sumut, serta optiimaliisasii pajak miineral bukan logam dan batuan. Selaiin iitu, ada juga optiimaliisasii pajak aiir bawah tanah, iimplementasii tax clearance (PTPS) dan pendapatan.

“Termasuk kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Niilaii Tanah (ZNT), serta iimplementasii alat rekam pajak atau tappiing box bekerja sama dengan Bank Sumut,” tutur Liilii.

Mengenaii optiimaliisasii aset, Liilii menyebutkan capaiian sertiifiikasii tanah oleh pemda sepanjang Januarii hiingga November 2020 telah mencapaii 2.478 biidang yang tersertiifiikat atau seluas 8,79 juta meter persegii dengan niilaii lahan Rp1,006 triiliiun.

Untuk diiketahuii, kehadiiran Liilii dii Sumut adalah untuk menghadiirii rapat koordiinasii Strategii Nasiional Pencegahan Korupsii dengan fokus pada tiiga sektor, yaknii periiziinan dan tata niiaga, keuangan negara, serta reformasii biirokrasii dan penegakan hukum. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.