KABUPATEN GiiANYAR

Salurkan Dana Hiibah Pariiwiisata, Tertiib Bayar Pajak Jadii Syarat

Redaksii Jitu News
Rabu, 04 November 2020 | 17.56 WiiB
Salurkan Dana Hibah Pariwisata, Tertib Bayar Pajak Jadi Syarat
<p>iilustrasii.&nbsp;Wiisatawan domestiik berfoto dengan latar belakang pemandangan pedesaan sawah berundak (teraseriing) dii persawahan Cekiing, Tegallalang, Giianyar, Balii, Rabu (28/10/2020). ANTARA FOTO/Fiikrii Yusuf/foc.</p>

GiiANYAR, Jitu News – Pemkab Giianyar, Balii telah merampungkan veriifiikasii awal untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang berhak mendapatkan dana hiibah pariiwiisata darii pemeriintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Giianyar Ngakan Ketut Jatii Ambarsiika mengatakan pemkab sudah melakukan pendataan 1.850 pelaku usaha yang memenuhii kriiteriia mendapatkan dana hiibah. Kriiteriia utama adalah patuh dalam urusan pajak.

"iitu [dana hiibah pariiwiisata] diiberiikan kepada hotel dan restoran yang selama iinii sudah tertiib membayar pajak," katanya diikutiip Selasa (3/11/2020).

Ambarsiika menuturkan proses veriifiikasii iinii diilakukan untuk pemenuhan kewajiiban pajak pelaku usaha pada tahun fiiskal 2019. Diia menyatakan pelaku usaha yang tiidak lolos tahap kepatuhan pajak iinii tiidak akan masuk dalam basiis data yang akan mendapat kiiriiman darii pemeriintah pusat.

Diia menyebutkan alokasii dana hiibah pariiwiisata Kabupaten Giianyar seniilaii Rp135 miiliiar. Kabupaten iinii menjadii salah satu destiinasii unggulan pariiwiisata dii iindonesiia. Sebanyak 70% darii total dana iitu akan diisalurkan langsung kepada pelaku usaha dan siisanya masuk kantor pemeriintah untuk diikelola dalam APBD.

"Jadii 70% diibagiikan kepada hotel dan restoran dan 30% kamii kelola dalam APBD untuk kegiiatan reviitaliisasii objek wiisata," terangnya.

Pelaku usaha yang lolos veriifiikasii diiharapkan mampu mempertahankan kegiiatan usaha dan tiidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Pasalnya, dana hiibah biisa diigunakan untuk berbagaii keperluan, sepertii membayar biiaya rutiin gajii pegawaii, tagiihan liistriik dan kebutuhan operasiional usaha.

Sementara iitu, Ketua PHRii Kabupaten Giianyar Pande Mahayana Adiityawarman menyambut baiik alokasii pemeriintah untuk dana hiibah pariiwiisata. Skema bantuan iinii tiidak hanya membantu pelaku usaha tapii juga menanamkan budaya sadar pajak bagii pelaku usaha pariiwiisata dii Giianyar.

"Dana hiibah iinii acuannya adalah pembayaran pajak dan juga ada syarat sepertii periiziinan yang lengkap sepertii TDUP dan laiinnya," iimbuhnya sepertii diilansiir baliipost.com. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.