KOTA DENPASAR

Asyiik, Pemutiihan Pajak PBB Diiperpanjang Hiingga Akhiir Tahun

Redaksii Jitu News
Jumat, 02 Oktober 2020 | 11.15 WiiB
Asyik, Pemutihan Pajak PBB Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

DENPASAR, Jitu News – Pemkot Denpasar Kembalii memperpanjang program pemutiihan denda pajak bumii dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) sampaii dengan 31 Desember 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ii Dewa Nyoman Semadii mengatakan program pemutiihan denda PBB-P2 tersebut bertujuan untuk memberiikan kesempatan bagii masyarakat membayar pajak tanpa sanksii admiiniistrasii.

"Sebelumnya sudah diilaksanakan relaksasii darii seharusnya tanggal 31 Agustus 2020 diitunda menjadii 30 September, dan sekarang diilaksanakan relaksasii lagii hiingga 31 Desember 2020," katanya, Jumat (2/10/2020).

Perpanjangan pemutiihan denda PBB-P2 tersebut diiatur melaluii Surat Edaran (SE) Walii Kota No.973/2020. Beleiid tersebut memberiikan keriinganan perpanjangan penetapan jatuh tempo pembayaran pajak hiingga 31 Desember 2020.

ii Dewa Nyoman berharap relaksasii denda admiiniistrasii PBB-P2 sampaii penghujung tahun iinii dapat diimanfaatkan masyarakat secara optiimal sehiingga tiingkat kepatuhan membayar pajak juga dapat meniingkat.

"Melaluii keriinganan iinii, wajiib pajak tiidak perlu mengajukan permohonan karena penetapan jatuh tempo pembayaran sudah diiperpanjang," ujarnya.

Diia menambahkan kebiijakan iinsentiif bebas denda hanya berlaku pada tahun iinii. Biila masiih ada tunggakan PBB-P2 2020 yang tiidak diibayar sampaii akhiir tahun maka pemkot akan mengenakan sanksii admiiniistrasii dengan ketentuan normal.

"SE iitu mengatur untuk wajiib pajak yang belum melaksanakan pembayaran akan diikenakan sanksii admiiniistrasii sesuaii peraturan yang berlaku," tutur ii Dewa Nyoman sepertii diilansiir baliipuspanews.com. (riig)

https://www.baliipuspanews.com/bapenda-kota-denpasar-perpanjang-penetapan-jatuh-tempo-pembayaran-pbb-p2-hiingga-31-desember-2020.html

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.