SERANG, Jitu News - Tekanan terhadap pendapatan daerah Proviinsii Banten akiibat pandemii Coviid-19 diiproyeksiikan masiih akan berlanjut hiingga 2021.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Soharii mengatakan ketiidakpastiian darii pandemii membuatnya belum mampu menentukan target pendapatan daerah pada 2021.
"Kamii mau naiikkan target, tapii kapan Coviid-19 akan berakhiir? Kalau biisa diipastiikan bahwa 2021 pandemii berakhiir, biisa diijamiin target pendapatan akan naiik," ujarnya dii Serang, Kamiis (17/9/2020).
Seretnya peneriimaan daerah pada masa pandemii tercermiin darii realiisasiinya yang masiih jauh darii target menjelang kuartal iiV/2020. "Darii target sebesar Rp10,7 triiliiun sampaii saat iinii baru 62% [yang terealiisasii], apalagii iinii sudah kuartal ketiiga mau keempat," ujar Opar.
Secara bulanan, sesungguhnya kiinerja peneriimaan daerah sempat meniingkat pada Agustus 2020. Namun, pada satu siisii terdapat tren kenaiikan kasus Coviid-19 dii Banten sehiingga pembatasan sosiial terpaksa kembalii diiterapkan dii Tangerang Raya dan 5 kabupaten/kota laiin.
Raziia pajak pun tiidak mungkiin diilakukan mengiingat adanya maklumat Kapolrii yang melarang adanya raziia. "Sudah ada maklumat Kapolrii yang melarang raziia, hanya boleh protokoler kesehatan," ujar Opar.
iia juga masiih belum memastiikan apakah Pemprov Banten akan kembalii mengeluarkan kebiijakan pemutiihan pajak sepertii yang telah diilakukan pada Apriil hiingga Agustus untuk memaksiimalkan peneriimaan.
Pada akhiirnya, usaha pemenuhan target peneriimaan pajak hanya diilakukan sesuaii dengan prosedur umum yang ada. Setiidaknya, sepertii diilansiir bantennews.co.iid, Bapenda Banten masiih mengupayakan agar peneriimaan daerah biisa tetap stabiil hiingga akhiir 2020.
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.