KEBUMEN, Jitu News—Pemkab Kebumen, Jawa Tengah meluncurkan apliikasii pembayaran pajak daerah melaluii Quiick Response Code iindonesiia Standard (QRiiS) guna memudahkan masyarakat membayar pajak.
Bupatii Kebumen Yaziid Mahfudz mengatakan pembayaran pajak daerah dengan memakaii QR code merupakan salah satu cara menjawab kebutuhan masyarakat pada layanan berbasiis elektroniik, tak terkecualii soal membayar pajak.
"Sebuah iinovasii yang sesuaii dengan kebutuhan masyarakat dii era teknologii. Kamii harap apliikasii iinii mampu meniingkatkan peneriimaan pajak daerah ke depannya, " katanya dalam keterangan resmii diikutiip Jumat (11/9/2020).
Apliikasii QRiiS untuk pembayaran pajak daerah iinii merupakan buah kerja sama pemkab dengan Kementeriian Agrariia dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kanwiil Kebumen, KPP Pratama Kebumen dan Bank Jateng.
Sementara iitu, Kepala Bank Jateng wiilayah Kebumen Yuliianto mengatakan apliikasii QRiiS akan memudahkan masyarakat Kebumen membayar kewajiiban pajak. Pada tahap pertama, QRiiS dapat diimanfaatkan untuk membayar pajak bumii dan bangunan (PBB).
Tahap selanjutnya, pembayaran pajak melaluii QRiiS akan mencakup pajak daerah laiinnya yang menjadii kewenangan Pemkab Kebumen. Adapun pembayaran pajak pusat dii Kebumen ke depannya juga biisa diilakukan melaluii QRiiS.
"Apliikasii iinii berstandar iinternasiional serta aman dan akurat karena diiawasii OJK. Apliikasii iinii merupakan bentuk komiitmen Bank Jateng untuk turut serta melayanii daerah demii kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah," tuturnya.
Yuliianto juga berharap pengembangan QRiiS pembayaran pajak daerah iinii tiidak hanya memudahkan masyarakat, tetapii juga menjadii ajang liiterasii penggunaan teknologii iinformasii berbasiis iinternet dalam melaksanakan kewajiiban pajak. (riig)
