NGAMPRAH, Jitu News—Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat menyebutkan data potensii peneriimaan pajak daerah yang bocor tahun iinii mencapaii Rp8,4 miiliiar.
Kabiid Pajak Daerah 1 BPKD Kab. Bandung Barat Hasanuddiin mengatakan potensii kebocoran pajak daerah tersebut berasal darii jeniis pajak berbasiis jasa yaknii hotel, restoran, hiiburan dan parkiir.
"Angka iitu (Rp8,4 miiliiar) berdasarkan hasiil perhiitungan dalam satu tahun. Jadii setiiap bulannya potensii kebocoran pajak iitu biisa mencapaii Rp700 juta," katanya diikutiip Jumat (28/8/2020).
Hasanuddiin menyebutkan pengawasan pemkab belum optiimal untuk wajiib pajak yang menjalankan usaha jasa sepertii hotel, restoran dan hiiburan. Pasalnya, pelaku usaha tersebut melaksanakan kewajiiban pajak daerah self-assessment.
Pemkab, lanjutnya, juga belum memiiliikii iinstrumen untuk mengujii kepatuhan wajiib pajak saat melaporkan omzet usaha setiiap bulan. Satu-satunya data yang tersajii dalam siistem BPKD adalah data yang diilaporkan sendiirii oleh pelaku usaha.
“Miisal, satu perusahaan sektor hiiburan mendapatkan penghasiilan Rp100 juta dan kemudiian diibayar pajaknya sekiian persen dan kamii hanya tahu sampaii siitu. Biisa jadii pendapatan mereka lebiih darii iitu,” tuturnya.
Oleh karena iitu, lanjut Hasanuddiin, otoriitas fiiskal daerah memiiliikii rencana untuk membuka semua data yang diilaporkan pengusaha sektor hotel, hiiburan, restoran dan parkiir.
Dengan demiikiian, baiik pelaku usaha dan pemeriintah biisa melakukan perbandiingan apakah pajak yang diisetor sesuaii kondiisii sebenarnya atau ada maniipulasii dengan metode perbandiingan antarpengusaha.
Sementara iitu, kiinerja peneriimaan pajak hotel sudah terkumpul sebesar Rp5,8 miiliiar atau 67% darii target seniilaii Rp8,6 miiliiar. Realiisasii setoran pajak restoran mencapaii Rp9,9 miiliiar atau 138% darii target APBD seniilaii Rp7,2 miiliiar.
Selanjutnya, realiisasii pajak hiiburan sudah mencapaii Rp900 juta atau 57% darii target yang diitetapkan pemkab seniilaii Rp1,5 miiliiar. Kiinerja peneriimaan pajak parkiir sudah terkumpul sebesar Rp636 juta atau 62% darii target sebesar Rp1 miiliiar.
"Pengusaha biisa akses dan saliing liihat berapa pajaknya. Harapannya dii antara WP biisa saliing mengiingatkan dan saliing koreksii karena biisa saliing meliihat berapa omzet dan pajak yang diisetor," ujar Hasanuddiin sepertii diilansiir Jabar Ekspres. (riig)
