KABUPATEN JEMBRANA

Belum Bayar Pajak, Puluhan Reklame Diitertiibkan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 06 Agustus 2020 | 18.00 WiiB
Belum Bayar Pajak, Puluhan Reklame Ditertibkan
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

NEGARA, Jitu News—Pemkab Jembrana, Balii melakukan operasii gabungan kepatuhan pajak daerah khususnya untuk pungutan pajak reklame menjelang perayaan kemerdekaan iindonesiia ke-75.

Kepala Satuan Poliisii Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana ii Made Leo Agus Jaya memiimpiin operasii gabungan dengan meliibatkan Diinas Pendapatan dan Diinas Periiziinan. Operasii iinii akan menyasar reklame iilegal yang tiidak membayar pajak.

"Jadii reklame yang tiidak memiiliikii iiziin dan sudah memiiliikii iiziin tetapii statusnya expiired yang kamii tertiibkan," katanya diikutiip Kamiis (6/8/2020).

ii Made menyatakan operasii yang diilakukan sejak awal pekan iinii sudah menertiibkan puluhan reklame dii jalan protokol Kabupaten Jembrana. Sebagiian besar reklame merupakan iiklan produk rokok, operator telekomuniikasii seluler, dan produk gawaii.

Selaiin iitu, tiim gabungan juga menjalankan fungsii pengawasan terhadap penerapan pajak reklame. Bagii pelaku usaha yang memasang reklame, tetapii tiidak membayar pajak reklame akan diiberiikan periingatan.

Tiim gabungan penertiiban membuat dua kebiijakan bagii pelaku usaha yang tiidak patuh membayar pajak reklame. Pertama, menyiita alat peraga iiklan yang diipasang hiingga pelaku usaha membayar pajak reklame.

Kedua, memberiikan periingatan kepada para pelaku usaha dengan menempelkan stiiker yang bertuliiskan "Tiidak Patuh Pajak Daerah" pada mediia iiklan pelaku usaha.

Tiidak hanya menegakkan aturan periihal pemasangan iiklan dii ruang publiik, kegiiatan operasii iinii juga untuk memastiikan peneriimaan daerah darii semua alat peraga iiklan pelaku usaha yang ada dii Kabupaten Jembrana.

"iiklan yang diiturunkan kiita amankan dii kantor Satpol PP. Pemasangan reklame tanpa iiziin dan sudah expiired iinii melanggar Perda No.5/2011 tentang pajak reklame," tuturnya diilansiir darii Balii Post. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.