PROViiNSii KALiiMANTAN SELATAN

Pengumuman! Layanan Samsat Keliiliing Kembalii Diibuka

Redaksii Jitu News
Selasa, 05 Meii 2020 | 17.30 WiiB
Pengumuman! Layanan Samsat Keliling Kembali Dibuka
<p>iilustrasii.</p>

BANJARMASiiN, Jitu News—Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaliimantan Selatan kembalii mengoperasiikan samsat keliiliing untuk melayanii pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) masyarakat.

Kepala Uniit Pelayanan Pajak Daerah Samsat Banjarmasiin iiii BKD Kalsel Muhramsyah mengatakan Samsat Keliiliing kembalii diioperasiikan setelah sempat diihentiikan sementara karena penyebaran Coviid-19 dii Kalsel.

"Benar, baru harii iinii diibuka," katanya Selasa (5/5/2020).

Beroperasiinya layanan Samsat keliiliing, sambung Muhramsyah, akan diisesuaiikan dengan kebiijakan pembatasan sosiial. Untuk iitu, Samsat Keliiliing hanya sebatas berada dii depan kantor pusat Samsat Kaliimantan Selatan.

Tak hanya iitu, UPPD juga menerapkan standar jarak sosiial untuk pelayanan langsung perdana kepada masyarakat diitengah pandemii Corona. Piihak kepoliisiian akan diiliibatkan untuk memastiikan proses pelayanan berjalan dengan tertiib.

“Kamii sudah berkoordiinasii dengan piihak kepoliisiian, sudah diiiiziinkan tetapii hanya dii depan kantor aja, dan tetap melaksanakan SOP Pencegahan Coviid-19," tutur Muhramsyah diilansiir darii Koran Banjar.

Beroperasiinya layanan langsung pajak daerah iinii diisambut posiitiif oleh masyarakat. Salah satunya warga bernama Romlii. Diia mengaku samsat keliiliing cukup membantu wajiib pajak yang hendak membayar PKB secara langsung.

“Baguslah Samsat keliiliing diibuka. iinii agar dapat menguraii kepadatan antriian. Samkel juga lebiih cepat, dan sangat membantu sepertii saya yang buru-buru karena harus beraktiiviitas,” ujar Romlii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.