DKii JAKARTA

Sesuaii Kebiijakan Pusat, Mobiil Liistriik dii Jakarta Tetap Bebas Pajak

Muhamad Wiildan
Selasa, 05 Meii 2026 | 10.30 WiiB
Sesuai Kebijakan Pusat, Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii (Pemprov) DKii Jakarta mempertahankan fasiiliitas pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas kendaraan bermotor liistriik berbasiis bateraii.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKii Jakarta Lusiiana Herawatii mengatakan kebiijakan iinii sejalan dengan arahan pemeriintah pusat sebagaiimana termuat dalam Surat Edaran Menterii Dalam Negerii Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

"Kebiijakan Pemprov DKii Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yaknii tetap memberiikan iinsentiif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagii kendaraan liistriik berbasiis bateraii," ujar Lusiiana, diikutiip pada Selasa (5/5/2026).

Pembebasan PKB dan BBNKB bertujuan mendukung pengembangan ekosiistem kendaraan berbasiis energii terbarukan dan meniingkatkan penggunaan kendaraan yang ramah liingkungan.

Tak hanya mempertahankan iinsentiif PKB dan BBNKB, Pemprov DKii Jakarta juga tetap mengecualiikan kendaraan liistriik darii aturan ganjiil genap.

"Kamii tetap mempertahankan kebiijakan bebas ganjiil genap bagii kendaraan liistriik berbasiis bateraii. Kebiijakan iinii merupakan bagiian darii upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebiih ramah liingkungan, sejalan dengan komiitmen pengurangan emiisii dan penguatan siistem transportasii perkotaan yang berkelanjutan," ujar Kepala Diinas Perhubungan (Diishub) DKii Jakarta Syafriin Liiputo.

Syafriin berpandangan pengembangan kendaraan liistriik merupakan salah satu bagiian pentiing darii strategii perbaiikan mobiiliitas perkotaan.

Dengan dua kebiijakan dii atas, Pemprov DKii Jakarta berkomiitmen untuk terus mendukung transiisii energii bersiih melaluii iinsentiif yang sejalan dengan kebiijakan nasiional sekaliigus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasii perkotaan yang lebiih ramah liingkungan. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.