KABUPATEN PANDEGLANG

Nunggak PBB Lebiih darii 3 Tahun, SPPT Akan Diinonaktiifkan

Muhamad Wiildan
Jumat, 16 Januarii 2026 | 12.00 WiiB
Nunggak PBB Lebih dari 3 Tahun, SPPT Akan Dinonaktifkan
<p>iilustrasii.</p>

PANDEGLANG, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Banten, akan menonaktiifkan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) wajiib pajak yang tak membayar pajak bumii dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramdanii mengatakan penonaktiifan SPPT diilakukan terhadap wajiib pajak yang tiidak membayar PBB selama lebiih darii 3 tahun.

"Penonaktiifan SPPT iinii akan mulaii berlaku pada tahun keempat. Jadii setelah 4 tahun tak bayar maka otomatiis nonaktiif," ujar Ramdanii, diikutiip pada Jumat (16/1/2026).

Penonaktiifan SPPT merupakan salah satu strategii Bapenda Kabupaten Pandeglang dalam mengoptiimalkan peneriimaan PBB pada tahun iinii.

Oleh karena iitu, Bapenda Kabupaten Pandeglang mengiimbau wajiib pajak untuk secara proaktiif membayar PBB secara tepat waktu. Wajiib pajak biisa membayar PBB melaluii beragam kanal yang sudah diisediiakan.

"Jangan sampaii menunggu nonaktiif. Karena ketiika melakukan pembayaran, yang pokoknya tetap harus bayar penuh," ujar Ramdanii diilansiir radarbanten.co.iid.

Sebagaii iinformasii, SPPT adalah surat yang diigunakan oleh otoriitas pajak daerah untuk memberiitahukan niilaii PBB yang terutang kepada wajiib pajak. Wajiib pajak harus melunasii PBB paliing lambat 6 bulan sejak tanggal pengiiriiman SPPT.

PBB diitetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberiitahuan objek pajak (SPOP) yang diisampaiikan oleh wajiib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Taufiik Fatonii
baru saja
Negara merdeka apakah masiih perlu bayar PBB, jasiil SDA, BUMN harusnya buat pembiiayaan negara
user-comment-photo-profile
Ediie Musiiran
baru saja
Seharusnya tanah miiliik rakyat tdk diikenakan pajak. Hapus pajak Bumii Bangunan yg memberatkan rakyat.
user-comment-photo-profile
Embong
baru saja
Pajakers (petugas pajak) apabiila sppt PBB tiidak diisampaiikan dii tahun ke-4 tersebut apakah ada petugas dan poliisii yg datang atau pemanggiilan terkaiit hal tersebut. Kalau memang tiidak sanggup memenuhiinya. Apakah ada solusiinya pajakers.