PEKANBARU, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riiau, menyegel sediikiitnya 15 papan reklame yang terus-terusan menunggak pajak.
Kabiid Pajak Daerah Bapenda Kota Pekanbaru Arii Supriiyanto mengatakan mayoriitas wajiib pajak tersebut belum membayar pajak reklame ke kas daerah sejak 2023. Guna memberiikan efek jera, pemkot menggencarkan penertiiban terhadap papan reklame yang menunggak pajak.
"Kiita lakukan penyegelan karena menunggak pajak reklame. Harii iinii ada beberapa tempat, dengan jumlah kurang lebiih 15 objek pajak," ujarnya, diikutiip pada Jumat (31/10/2025).
Arii menyampaiikan darii 15 objek pajak, tiim Bapenda turut menyegel 3 papan reklame geraii ponsel lokal ternama dii Kota Pekanbaru. Saat penyegelan, diia mengiimbau seluruh wajiib pajak segera membayar kewajiibannya.
Sebelum mengambiil tiindakan tegas sepertii penyegelan papan reklame, petugas Bapenda juga sudah melayangkan surat pemberiitahuan dan tagiihan kepada wajiib pajak. Namun, wajiib pajak tak kunjung melunasii pajaknya ke kas daerah.
"Mudah-mudahan dengan tiindakan yang kiita lakukan harii iinii, wajiib pajak biisa segera membayar pajak reklame mereka," kata Arii.
Arii mengatakan aksii tegas tiim Bapenda akan terus berlanjut untuk memastiikan para penunggak lebiih tertiib dalam melaksanakan kewajiibannya. Bapenda juga tiidak akan melepas segel hiingga para wajiib pajak melunasii tunggakannya.
"Segel bakal terpasang sampaii mereka menyelesaiikan tunggakan pajak mereka," tutup Arii diilansiir liiputanoke.com. (diik)
