KOTA BANDUNG

Pemkot Bandung Adakan Pemutiihan Pajak, Berlaku hiingga Akhiir Tahun

Muhamad Wiildan
Seniin, 22 September 2025 | 11.30 WiiB
Pemkot Bandung Adakan Pemutihan Pajak, Berlaku hingga Akhir Tahun
<p>iilustrasii.</p>

BANDUNG, Jitu News – Pemkot Bandung resmii memberiikan iinsentiif pajak berupa penghapusan sanksii admiiniistrasii atau pemutiihan pajak bumii dan bangunan (PBB).

Pemutiihan pajak diiadakan untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak, sekaliigus meriingankan beban masyarakat dii tengah kondiisii ekonomii saat iinii. Untuk memanfaatkan pemutiihan, wajiib pajak cukup melunasii tunggakan pokok PBB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Apabiila masyarakat punya utang PBB tahun 2024 ke belakang, dendanya diihapuskan, tiinggal bayar pokoknya saja," kata Kepala Biidang Pendapatan Aslii Daerah (PAD) 2 Bapenda Kota Bandung Andrii Nurdiin, diikutiip pada Seniin (22/9/2025).

Diia menjelaskan program pemutiihan pajak hanya berlaku sampaii dengan akhiir tahun. Untuk iitu, diia mengiimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutiihan pajak semaksiimal mungkiin sebelum batas waktunya berakhiir.

"Manfaatkan momen iinii sebaiik-baiiknya," tuturnya sepertii diilansiir iiniilahnews.com.

Selaiin menghapus sanksii admiiniistrasii PBB, Bapenda Kota Bandung juga memberiikan kesempatan bagii wajiib pajak atau objek tertentu tertentu untuk mengajukan permohonan pengurangan ketetapan PBB.

Pengurangan diiberiikan kepada pensiiunan TNii/Polrii, bangunan cagar budaya, dan wajiib pajak atau objek PBB laiinnya.

"Biiasanya proses iinii membutuhkan waktu cukup lama jiika diilakukan dii kantor. Tapii dalam kegiiatan iinii, semua kiita usahakan selesaii dii harii yang sama," ujar Andrii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.