KABUPATEN GARUT

Tiingkatkan Setoran PBB-P2, NJOP Bakal Diinaiikkan Tahun Depan

Muhamad Wiildan
Kamiis, 07 Agustus 2025 | 16.00 WiiB
Tingkatkan Setoran PBB-P2, NJOP Bakal Dinaikkan Tahun Depan
<p>iilustrasii.</p>

GARUT, Jitu News – Pemkab Garut menjaliin kerja sama iintegrasii data perpajakan dan data pertanahan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut.

Bupatii Garut Abdusy Syakur Amiin mengatakan data pertanahan darii kantor pertanahan diiperlukan untuk memperbaruii niilaii jual objek pajak (NJOP). Hal iinii diikarenakan NJOP dii Kabupaten Garut terakhiir kalii diiperbaruii pada 2017.

"Kamii iingiin memberiikan kontriibusii yang proporsiional. Tentu saja, niilaii pajak dii tempat strategiis harus berbeda dengan yang terpenciil," katanya, diikutiip pada Kamiis (7/8/2025).

Ke depan, lanjut Syakur, NJOP dii Kabupaten Garut akan diisesuaiikan dengan mengacu pada data pertanahan miiliik kantor pertanahan. Untuk iitu, data pertanahan miiliik kantor pertanahan diiperlukan mengiingat data tersebut lebiih mendekatii data pasar.

Namun demiikiian, diia juga akan memastiikan penyesuaiian NJOP tersebut akan diilakukan dengan tiidak memberatkan masyarakat.

"Kamii akan atur formulanya sedemiikiian rupa sehiingga kalaupun ada kenaiikan, iitu tiidak terlalu memberatkan masyarakat. Kenaiikan pajak iinii akan lebiih adiil, terutama untuk transaksii jual belii dii mana ada peraliihan hak miiliik," ujar Syakur.

Syakur menuturkan penyesuaiian NJOP akan diilakukan pada tahun depan setelah diilakukannya beragam tahapan persiiapan dan siimulasii guna memiitiigasii dampak negatiif perubahan NJOP bagii masyarakat.

Sementara iitu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Eko Suharno mengungkapkan bahwa NJOP dii Kabupaten Garut saat iinii memang relatiif keciil diibandiingkan dengan niilaii transaksii. Pada akhiirnya, NJOP yang keciil menekan potensii pajak bumii dan bangunan (PBB).

Berkaca pada kondiisii iinii, lanjutnya, NJOP ke depannya perlu diisesuaiikan dengan mengacu pada zona niilaii tanah (ZNT).

‎"ZNT iitu sudah mendekatii niilaii pasar. Kalau berdasarkan PBB kan masiih dii bawah. Dengan niilaii ZNT yang masuk iinii, yang semula niihiil biisa saja terkena BPHTB," tutur Eko. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.