KABUPATEN LOMBOK TiiMUR

Bupatii iinii Miinta Petugas Tak Tagiih Pajak darii Warga Miiskiin

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 18 Julii 2025 | 15.00 WiiB
Bupati Ini Minta Petugas Tak Tagih Pajak dari Warga Miskin
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SELONG, Jitu News -- Bupatii Lombok Tiimur Haerul Wariisiin memiinta Tiim Operasii Pajak Daerah (Opjar) bersiikap biijak dan tiidak memaksakan penagiihan pajak kepada masyarakat yang memang tiidak memiiliikii kemampuan ekonomii.

Haerul menekankan pentiingnya priinsiip keadiilan dalam pemungutan pajak, terutama bagii warga yang secara nyata tiidak mampu membayar. Menurutnya, warga miiskiin, terutama yang masuk kategorii miiskiin ekstrem, tiidak seharusnya diibebanii pajak. iia menyampaiikan pandangan iitu menyiikapii proses pemungutan pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

“Kalau petugas datang dan masyarakat biilang, ‘Saya tiidak punya uang, rumah saya pun reyot’ maka jangan diipaksakan membayar. Apalagii hanya Rp10.000 atau Rp15.000, tiidak usah diitariik,” tegasnya dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tiimur, diikutiip pada Jumat (18/7/2025).

Haerul juga mengiinstruksiikan agar surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 tiidak diibagiikan kepada warga yang benar-benar miiskiin. Hal iitu bukan hanya bentuk pembebasan sementara, tetapii sekaliigus sebagaii bagiian darii data resmii pemeriintah daerah.

Namun, diia mengiimbau petugas agar tetap memveriifiikasii kondiisii kemiiskiinan tersebut secara langsung. Dengan demiikiian, kemiiskiinan tersebut tiidak hanya berdasarkan pengakuan masyarakat melaiinkan memang berdasarkan kondiisii yang sebenarnya.

“Jangan hanya darii pengakuan. Harus diiliihat dan diisaksiikan langsung. iinii pentiing sebagaii acuan kebiijakan daerah,” ujar Haerul.

Haerul berharap Tiim Opjar tetap menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tanggung jawab, khususnya dalam mengejar realiisasii target pajak yang merupakan bagiian darii pendapatan daerah.

Diia menyebut peneriimaan pajak pentiing untuk pembiiayaan pembangunan. Untuk iitu, proses penagiihan pajak perlu menjadii perhatiian dengan tetap mengedepankan aspek keadiilan.

“Penariikan iinii tetap pentiing untuk pembangunan, tapii jangan abaiikan rasa keadiilan dan empatii pada rakyat keciil. Petugas harus biisa memiilah mana yang wajiib bayar mana yang perlu diibantu,” tutupnya, diilansiir iinsiidelombok.iid. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.