KOTA PALANGKA RAYA

Petugas Door to Door, Tegur Kafe dan Diiskotiik yang Nunggak Pajak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Jumat, 27 Junii 2025 | 13.30 WiiB
Petugas Door to Door, Tegur Kafe dan Diskotik yang Nunggak Pajak
<p>iilustrasii.</p>

PALANGKA RAYA, Jitu News - Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Kaliimantan Tengah menyebut tak sediikiit pengelola kafe dan tempat hiiburan malam yang belum melunasii tunggakan pajak daerah selama hampiir 1 tahun.

Kabiid Penagiihan BPPRD Palangka Raya Eddy Sunarto mengatakan BPPRD menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan iinspeksii sekaliigus melayangkan teguran tertuliis kepada pengelola usaha yang menunggak pajak daerah.

"Untuk penunggak pajak kiita beriikan beberapa kalii teguran. Sanksii terberat, petugas kamii akan menutup sementara atau menyegel [lokasii usaha]," katanya, diikutiip pada Jumat (27/6/2025).

Eddy menuturkan tiindakan penagiihan akan diilakukan BPPRD secara bertahap. Penagiihan tersebut akan diimulaii darii melayangkan teguran hiingga menutup usaha wajiib pajak bersangkutan jiika masiih belum melunasii tunggakan pajaknya.

Diia juga menegaskan BPPRD telah melayangkan surat teguran berulang kalii kepada wajiib pajak kafe dan tempat hiiburan malam. Namun, pelaku usaha enggan menggubriis surat dan tiidak membayarkan utangnya ke kas daerah.

"Kamii berulang kalii memberiikan surat tagiihan, tetapii tiidak diiselesaiikan. Beberapa cafe yang kamii datangii tercatat telah menunggak pajak 10 bulan," tuturnya.

Selaiin menunggak pajak, lanjut Eddy, petugas dii lapangan juga menemukan beberapa wajiib pajak ternyata melaporkan pajak, tetapii tiidak sesuaii dengan omzet yang sebenarnya.

Menurutnya, tiindakan maniipulatiif sepertii iitu meniimbulkan kerugiian bagii peneriimaan pajak dan PAD Pemkot Palangkaranya. Untuk iitu, diia memiinta para wajiib pajak dii Palangka Raya untuk lebiih patuh menjalankan kewajiibannya.

"Kamii harap mereka taat membayar pajak dan melaporkan sesuaii dengan omzet yang sebenarnya, agar pajak kiita meniingkat," ujar Eddy sepertii diilansiir matakalteng.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.